INI Daftar Negara Musuh Rusia di Dunia, Berapa Negara? NATO dan UNI Eropa?

Berikut ini Daftar Negara Musuh Rusia di dunia, berapa negara? Apakah termasuk anggota NATO dan Uni Eropa ?

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
AFP/Tribun
INI Daftar Negara Musuh Rusia di Dunia, Berapa Negara? NATO dan UNI Eropa?. Foto: Vladimir Putin 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut ini Daftar Negara Musuh Rusia di dunia, berapa negara? Apakah termasuk anggota NATO dan Uni Eropa ?

Rusia merilis Daftar Negara Musuh Rusia yang diklaim menjadi "musuhnya" di dunia, apakah termasuk anggota NATO dan Uni Eropa ?

Daftar Negara Musuh Rusia ini disampaikan oleh kantor berita Rusia, TASS pada Senin (7/3/2022), apakah termasuk anggota NATO dan Uni Eropa ?

Diberitakan TASS, pemerintah Rusia menyetujui daftar negara dan wilayah yang 'tidak bersahabat' dengannya.

Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin juga telah menandatangani persetujuan daftar ini.

Hal itu lantaran negara dan wilayah tersebut memberlakukan atau bergabung memberikan sanksi kepada Rusia setelah dimulainya invasi di Ukraina.

Daftar negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan negara bagian Uni Eropa, dan Inggris, termasuk wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar.

Ada juga Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang.

Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan juga termasuk dalam daftar tersebut.

Keputusan tersebut disusun berdasarkan Keputusan Presiden Rusia 5 Maret 2022 Tentang Tata Cara Sementara Pemenuhan Kewajiban Beberapa Kreditur Asing.

 
Dari keputusan ini, pemerintah Rusia mengimbau warga negara dan perusahaan Rusia yang memiliki kewajiban membayar valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara tersebut, dapat membayarnya dalam mata uang Rusia, rubel.

Untuk melakukan itu, debitur dapat meminta bank Rusia untuk membuat akun rubel khusus atas nama kreditur asing dan memasukkan pembayaran dalam rubel yang setara dengan kurs Bank Sentral pada hari pembayaran.

Namun, prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan (atau jumlah yang sama dalam mata uang asing).

Dikutip dari The Local News, para ahli mempercayai langkah ini datang berawal dari sanksi barat terhadap Rusia.

Namun, ruang lingkup dan dampak yang tepat dari dimasukkannya negara-negara itu ke dalam daftar juga tidak jelas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved