Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dapat Sekali, Pria 50 Tahun Ini Berulang Kali Berhubungan Badan dengan Siswi SMP, Korban Kini Hamil

Begitu korban masuk ke dalam rumah dan kebetulan tak ada pembeli di tokonya, nafsu pelaku kian di ubun-ubun.

Editor: M Iqbal
Pixabay
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria 50 tahun berulang kali berhubungan badan dengan seorang siswi SMP.

Akibat perbuatannya itu, korban akhirnya berbadan dua atau hamil.

Atas perbuatannya itu, pria berinisial Srs, warga Kecamatan Kademangan  Blitar Jawa Timur jadi tersangka.

Orangtua korban tidak terima sehingga melaporkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur itu ke Polres setempat.

Pria yang telah memiliki tiga anak dan termasuk pria terpandang di desanya diamankan di Mapolres Blitar, Sabtu (12/3/2022) perang kemarin.

"Sudah diamankan setelah diperiksa kemarin. Dan, ia mengakuinya atas laporan korban," kata Iptu Udiono, Kasubag Humas Polres Blitar, Minggu (13/3/2022).

Dari pengakuan korban, kasus yang membuat viral di desa itu terjadi pertama kali itu sekitar bulan Agustus 2021 lalu. Itu bermula dari kebiasaan korban, yang sering beli jajan ke rumah pelaku.

Pelaku itu cukup terpandang di desanya karena selain dianggap orang yang mampu secara ekonomi juga punya usaha toko yang cukup besar di rumahnya.

Yakni, berjualan berbagai macam kebutuhan rumah tangga dan dapur, di antaranya sembako.

Karena rumah korban itu bersebelahan dengan rumah pelaku atau hanya selisih beberapa rumah, sehingga antara keduanya--korban dan pelaku kenal baik.

"Awalnya, pengakuan korban, dirinya beli jajan ke rumah pelaku. Saat itu, rumahnya sepi karena istrinya lagi tak ada," ujarnya.

Saat korban beli jajan, entah sudah dibatin sebelumnya atau mendadak ada setan yang mempengaruhinya, pelaku punya niat jahat.

Ketika korban beli jajan ke tokonya, tidak dilayani namun diajak ke dalam rumahnya.

Alasannya, di dalam rumahnya itu lebih banyak bahkan ada banyak pilihan jajan yang disuka.

Dasar anak-anak, yang masih lugu dan tak tahu kalau itu hanya perangkap pelaku, sehingga korban menurut saja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved