Kutip Ayat di Quran, Pengadilan India Sebut Jilbab Tidak Wajib Bagi Muslimah
Kehadiran siswi muslimah di sekolah-sekolah negara bagian itu menuai protes kelompok nasionalis Hindu hingga pihak sekolah melarang hijab
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengadilan tinggi negara bagian Karnataka, India menyebut jika penggunaan Jilbab tak wajib bagi muslimah.
Putusan itu buntut dari gugatan sejumlah siswi muslimah atas larangan sekolah di India.
Kehadiran siswi muslimah di sekolah-sekolah negara bagian itu menuai protes kelompok nasionalis Hindu hingga pihak sekolah melarang para siswi menggunkan jilbab.
Larangan itu pun berujung aksi damai yang dilakukan oleh siswi muslimah yang berujung pada gugatan.
Namun anehnya, majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim berpendapat bahwa mengizinkan perempuan Muslim mengenakan jilbab di ruang kelas akan menghambat emansipasi mereka dan bertentangan dengan semangat konstitusional "sekularisme positif".
Perintah setebal 129 halaman mengutip ayat-ayat dari Al-Qur'an dan buku-buku tentang Islam untuk menyatakan bahwa jilbab bukanlah praktik agama wajib.
“Ada cukup bahan intrinsik di dalam kitab suci itu sendiri untuk mendukung pandangan bahwa mengenakan jilbab hanya merupakan anjuran, jika memang memang demikian. Apa yang tidak diwajibkan secara agama oleh karena itu tidak dapat dijadikan aspek inti agama melalui agitasi publik atau oleh argumen yang penuh gairah di pengadilan,'' kata perintah itu seperti dilansir dari BBC.
Para pemohon berpendapat bahwa perintah bulan Februari oleh pemerintah yang meresepkan seragam di lembaga pendidikan melanggar hak konstitusional mereka.
Pengadilan, bagaimanapun, mengatakan perintah itu sah, menyatakan bahwa pemerintah memiliki hak untuk meresepkan seragam untuk siswa.
Putusan tersebut kemungkinan akan diajukan banding ke Mahkamah Agung.
"Ini adalah kasus yang sangat cocok untuk dibawa ke Mahkamah Agung," Prof Ravi Varma Kumar, seorang advokat senior yang muncul untuk salah satu pemohon, mengatakan kepada BBC Hindi.c
Aliya Assadi, salah satu pemohon, mengatakan bahwa dia merasa kecewa dengan putusan tersebut.
"Kami memiliki begitu banyak harapan dalam sistem peradilan dan nilai-nilai konstitusional kami. Kami merasa telah dikhianati oleh negara kami sendiri," katanya.
Pemohon lain, Almas AH, menambahkan bahwa mereka akan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi.
"Saya tidak akan kuliah tanpa hijab. Dan saya akan memperjuangkannya karena hijab adalah bagian penting dari agama saya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/larangan-berjilbab-bagi-siswi-di-india.jpg)