Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Hari Ini Reza Arap Dijadwalkan ke Bareskrim Mabes Polri, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Doni Salmanan

Setelah Rabu (16/3/2022) kemarin Rizky Febian memberikan keterangan kepada pihak berwajib, hari ini Kamis (17/3/2022) giliran Youtuber Reza Arap

Editor: Nurul Qomariah
Capture Youtube
Reza Arap saat disumbang Doni Salmanan Rp 1 miliar ketika live streaming 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Satu per satu publik figur yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan diperiksa polisi.

Setelah Rabu (16/3/2022) kemarin Rizky Febian memberikan keterangan kepada pihak berwajib, hari ini Kamis (17/3/2022) giliran Reza Arap.

Reza Arap akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan investasi bodong Quortex dengan tersangka Doni Salmanan.

Terkait panggilan pemeriksaan di kepolisian itu Reza Arap siap hadir memberikan keterangannya.

Reza Arap membenarkan akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan investasi atau trading quortex Doni Salmanan.

Reza Arap mencuitkan bakal mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022), hari ini.

"Bareskrim tommorow, let's go," tulis Reza Arap di akun Twitter-nya dikutip Rabu (16/3/2022).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sub Direktorat I Direkorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan informasi tersebut.

Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada personel Weird Genius tersebut.

Reinhard Hutagaol mengatakan, jadwal pemeriksaan Reza Arap tertulis Jumat (18/3/2022).

"Benar (Reza Arap diperiksa). Panggilannya Jumat, tapi mau datang besok (Kamis)," kata Reinhard Hutagaol ketika dihubungi wartawan, Rabu.

Dapat Saweran Rp 1 Miliar

YouTubers Reza Arap ikut terbawa-bawa dalam kasus Doni Salmanan karena pernah menerima sumbangan sebesar Rp 1 miliar.

Kala itu Reza Arap melakukan live streaming bermain game online hingga kemudian diberi uang Rp 1 miliar oleh Doni Salmanan.

YouTubers ini bakal diperiksa oleh pihak kepolisian buntut dari penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus Quortex.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved