Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Rizky Febian Sudah, Siapa Lagi Publik Figur yang akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan?

Penyanyi Rizky Febian sudan diperiksa, ternyata ada sejumlah publik figur lain yang akan diperiksa terkait kasus Doni Salmanan

Editor: Nurul Qomariah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Doni Salmanan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022) lalu. Kini, sejumlah artis bakal diperiksa terkait kasus yang menjerat Doni. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi Rizky Febian sudan diperiksa, ternyata ada sejumlah publik figur lain yang akan diperiksa terkait kasus Doni Salmanan.

Putra sulung komedian Sule ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/3/2022) dan menjalani pemeriksaan selama empat jam.

Sementara itu, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bakal ada publik figur yang akan diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus Quortex Doni Salmanan

Menurut Asep, publik figur tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan.

Disampaikannya, ada enam publik figur yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dijadwalkan, pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Asep, seperti dilansir dari Tribunnews.

Polisi masih akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Asep turut menuturkan soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," katanya.

Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp 64 Miliar

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita aset milik Doni Salmanan.

Total aset yang disita diperkirakan sebanyak 97 item dengan nilai mencapai Rp 64 miliar.

Demikian diungkapkan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakrta Selatan, Selasa (15/3/2022).

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved