Ron Jeremy Lupa Ingatan, Aktor Film Dewasa yang Paksa Puluhan Wanita Berhubungan Badan
Hakim Pengadilan Los Angeles menangguhkan kasus asusila yang melibatkan aktor film dewasa Ron Jeremy, karena ia lupa ingatan dan pikun
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM,LOS ANGELES - Seorang hakim menangguhkan proses pengadilan terhadap Ron Jeremy pada hari Kamis (17/3/2022).
Penangguhan kasus terhadap aktor film dewasa itu dikarenakan ia lupa ingatan dan mulai pikun.
Pengacara Ron Jeremy, Stu Goldfarb mengatakan, ia meragukan kesehatan mental bintang film dewasa yang kini berusia 69 tahun itu.
Enam pekan sebelumnya, ia menjalani persidangan atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan wanita.
Saat menjalani persidangan kemarin, Jeremy samasekali tidak dapat mengenali pengacaranya,
Ia juga menolak untuk naik ke kursi rodanya,
Selain itu, ia juga tidak responsif di dalam sel tahanannya Pengadilan Los Angeles.
"Ia sepertinya kehilangan ingatan. Tidak mengenal siapa pun dan tak memberikan respon apa pun," kata pengacaranya, Stu Goldfarb.
Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles County George Lomeli setuju untuk menghentikan kasus pidana terhadap Jeremy,
Selanjutnya akan dijadwalkan sidang kompetensi kesehatan mental pada April mendatang.
Ron Jeremy sendiri terjerat kasus asusila yang dilakukannya terhadap puluhan perempuan.
Kasus pertama berawal pada tahun 2020, ketika jaksa menuduh dia telah memperkosa empat wanita yang dia temui di Rainbow Room dan bar lainnya di sepanjang Sunset Strip.
Saat kasus asusilanya berjalan, Kantor Sheriff Los Angeles juga menerima setidaknya 30 tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual lainnya yang dilakukan oleh Ron Jeremy.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Wilayah Distrik Los Angeles Jackie Lacey mengatakan, aksi asusila yang dilakukan Ron Jeremy beragam,
Mulai dari penetrasi seksual hingga oral paksa.
Jika Jeremy dihukum seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, ia menghadapi kemungkinan hukuman maksimal 90 tahun penjara atau seumur hidup.
Jaksa penuntut saat ini merekomendasikan uang jaminannya sebesar juta dolar AS atau setara dengan Rp 99 miliar (asumsi kurs Rp 15.000/dolar).
Jeremy dijuluki salah satu bintang film dewasa legendaris di dunia.
Ia telah berakting dalam ribuan film dewasa.
Perkosa Wanita 25 Tahun
Sementara itu, dailymail memberitakan, Jaksa Distrik Distrik Los Angeles Jackie Lacey mengatakan bintang film dewasa ini,
dituduh secara paksa memperkosa seorang wanita berusia 25 tahun di sebuah rumah di Hollywood Barat pada Mei 2014.
Dia kemudian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita lagi, usia 33 dan 46 tahun, pada kesempatan terpisah di sebuah bar di Hollywood Barat pada 2017.
Bintang porno dengan nama lengkap Ronald Jeremy Hyatt, juga dituduh secara paksa memperkosa seorang wanita berusia 30 tahun di bar yang sama pada Juli 2019.
( Tribunpekanbaru.com / Nolpitos Hendri )