Ada yang Janggal dengan 3 TNI yang Tewas, Jenderal Andika Perkasa Murka, Sebut Sosok Ini Bohong
Belakangan diketahui bahwa aktivitas Pos Ramil Gome sendiri sebetulnya tengah melakukan pengamanan proyek galian pasir.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap fakta baru dalam kasus gugurnya tiga prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, terdapat kejanggalan dari kronologi tewasnya tiga prajurit TNI.
Ketiga prajurit TNI tersebut dikabarkan menjadi korban penembakan kelompok separatis teroris di Kabupaten Puncak, Papua, pada Januari lalu.
Terkait dengan kejadian tersebut, komandan pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak menjelaskan kronologinya.
Namun, Andika menampik cerita tersebut, dan menyebut bahwa kronologi yang dilaporkan komandan pos Ramil Gome tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
"Hari itu adalah insiden yang menewaskan tiga orang anak buah dari pos itu, tetapi kegiatan yang dilaporkan oleh komandan pos kepada komandan atasnya yakni Batalyon, nah itu (ternyata) bohong."
"Jadi misalnya dikatakan dia mengeluarkan pengaman pas (waktu itu) ke titik A, ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir."
"Kalau (kejadiannya) itu dilaporkan sebenarnya pasti kan akan muncul pertanyaan lagi disitu, (terkait boleh atau tidaknya tindakan itu)," kata Andika dikutip dari Kompas Tv, Senin (21/3/2022).
Terlebih, kata Andika dikutip dari Tribunnews.com, pengerahan personel untuk pengamanan di proyek galian pasir tersebut tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan.
Bahkan, pengerahan personel ke proyek galian pasir tersebut juga tidak dilakukan dengan pertimbangan taktis.
"Ingat ini kan bukan daerah lain, ini daerah yang memang keamanannya juga agak lebih tidak biasa," jelas Andika.
Kini, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kejujuran.
"Karena kita juga jangan dong sampai terlalu ceroboh, pertimbangan uang untuk pribadi, tetapi kemudian yang jadi korban anak buah," kata Andika.
Dalam Proses Penyidikan
Kejanggalan tersebut, kata Andika, saat ini sedang dalam proses penyidikan.