Asmara Pasangan Satpol PP Berakhir Hubungan Badan, Dibuat Video Sebagai Kenangan, Begini Nasibnya
Pasangan pria wanita yang merupakan anggota Satpol PP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, nekat melakukan hubungan badan, dan videonya tersebar
Akbar mengungkapkan, keduanya bukan pasangan suami-istri.
"Memang mereka anggota Satpol PP dan berpacaran," katanya.
Pihaknya kini mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pasangan bukan suami-istri itu.
"Saya sudah keluarkan dari Satpol PP dengan surat keputusan pemecatan," tegasnya.
Ia mengatakan, siapapun yang melanggar kode etik Satpol PP akan dikenakan saksi tegas.
"Sebenarnya kejadian ini sebulan yang lalu, namun baru terekspos di media sosial," katanya.
Bagi Akbar ini menjadi pelajaran penting bagi anggotanya.
"Tentu mencoreng nama Satpol PP utamanya di Bone," ujarnya.
Terpisah, pihak Kepolisian Sektor (Polres) Bone belum mengeluarkan pernyataan resmi atas peristiwa ini.
Seperti diberitakan, viral di media sosial Facebook dan grup pesan instan WhatsApp video asusila sepasang pemuda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sejak pekan lalu.
Pelakunya ternyata adalah oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bone.
Si laki-laki berinisial AG, sedangkan si perempuan berinisial DW.
Kedua pelaku berbuat asusila karena dimabuk asmara.
Lalu, video tersebut disebarkan pelaku karena sakit hati hubungan asmaranya putus.
Entah penyebar sadar atau jika sebenarnya ada ancaman pidana menanti.