Berita Siak
Curiga Gerak-gerik 2 OTK, Petugas Rutan Kelas IIB Siak Temukan 2 Paket Sabu-sabu Di Parkiran Motor
Petugas Rutan menemukan dua bungkus paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di area parkir sepeda motor, Sabtu (26/3/2022) kemarin.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Tampaknya tahanan di Rumah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak masih mengendalikan perederan Narkotika jenis sabu-sabu.
Sabtu (26/3/2022) kemarin, petugas Rutan tersebut menemukan dua bungkus paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di area parkir sepeda motor.
Paket Narkotika tersebut ditemukan oleh petugas yang tengah berjaga di pos, Rugery Amoroso.
Ia menemukan paket sabu itu setelah mendatangi dua orang tak dikenal (OTK).
Keduanya menyelonong masuk ke kawasan tanpa melalui jalur standart operasional di Rutan...
"Sekitar pukul 14.14 WIB ada dua orang berboncengan dengan sepeda motor masuk ke halaman Rutan, tapi gerak-gerik mereka mencurigakan. Setelah didatangi alasan mereka tidak jelas dan kemudian kabur," kata Rugery, Senin (28/3/2021).
Karena curiga, Rugery kemudian mencoba memeriksa kembali area parkir yang disinggahi oleh dua OTK tersebut.
Rugery pun menemukan sebungkus kain yang tergulung-gulung tepat di lokasi berhentinya dua OTK tersebut.
"Ketemu benda mencurigakan itu saya langsung memberitahu atasan bahwa ada temuan ini," tambahnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Ralphy Prasetyo kemudian mengamankan benda mencurigakan tersebut.
Setelah diperiksa dan dibuka ternyata di dalamnya terdapat dua bungkus paket diduga narkotika.
"Mendapat kabar temuan dari anggota itu, saya langsung koordinasi dengan pihak Polres untuk memeriksa bersama apakah itu narkoba atau tidak. Ternyata benar isinya sabu, beratnya sekitar 10 gram," jelas Ralphy.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Tonggo Butarbutar membenarkan kejadian itu.
Pihaknya kemudian menyerahkan barang temuan itu kepada pihak Satres Narkoba Polres Siak untuk didalami lebih lanjut berdasarkan keterangan dari petugas penjaga Rutan Siak.
Dalam waktu dua minggu sudah 2 kali ditemukan kasus narkotika di Rutan Kelas II Siak.
Pada Jumat (11/3/2022) lalu, seorang wanita inisial RS ditahan oleh petugas pintu utama (P2U) Rutan Kelas IIB Siak itu ketika mencoba menyelundupka narkotika jenis Sabu-sabu.
Aksi RS ketahuan saat petugas Rutan memeriksa paket bawaannya yang akan diberikan kepada salah satu warga binaan permasyarakatan inisial SS.
Paket itu berupa makanan dan lauk-pauk, ketika petugas memeriksa tiap bungkus paket tersebut, petugas menemukan 2 bungkus paket kecil narkotika terbungkus plastik kaca dalam sayur pucuk ubi.
"Sekitar jam 11.30 WIB datang seorang wanita hendak menitip barang yang ditujukan kepada warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, ternyata petugas menemukan narkotika yang diduga jenis Sabu di dalam bungkus pucuk ubi rebus," kata Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar.
Atas temuan itu, RS ditahan pihak Rutan dan dilakukan pemeriksaan awal oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ralphy Prasetyo.
Pihak Rutan Siak juga memeriksa warga binaan SS untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pihak Rutan Siak menyerahkan RS dan SS kepada Satres Narkoba Polres Siak.
"Pelaku kita serahkan ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih dalam. Beruntung kali ini petugas kita dapat menangkap pelaku penyelundupan ini. Hal ini tentu merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas narkoba, yang juga merupakan bagian dari 3 kunci pemasyarakatan maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan," kata Ralphy. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)