Makin Terungkap Sosok Lala yang Nginap Bareng Kolonel Priyanto, Bermalam di Dua Hotel Sebelum Pulang
Kolonel Priyanto mengungkapkan, Lala ternyata seorang janda, Ia mengaku kenal dengan Lala sejak 2013 saat dirinya bertugas di Cimahi, Jawa Barat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya masih bergulir hingga kini.
Sosok Nurmala Sari atau Lala teman wanita yang sekamar dengan Kolonel Priyanto akhirnya kian terungkap.
Sosok Lala sendiri dibeberkan oleh Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap dua sejoli.
Lala sendiri wanita menemani Kolonel Priyanto di kamar hotel saat menghadiri rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat, Jakarta 6-7 Desember 2021.
Kolonel Priyanto mengungkapkan, Lala ternyata seorang janda.
Ia mengaku kenal dengan Lala sejak 2013 saat dirinya bertugas di Cimahi, Jawa Barat.
“(Perkenalan) sejak saya pernah tugas di Cimahi,” kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal.
Adapun Lala dijemput Kolonel Inf Priyanto bersama dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko di kediamannya di Cimahi, Jawa Barat.
Tepatnya, setelah rombongan berangkat dari kediaman Priyanto di Sleman menuju Jakarta menggunakan kendaraan roda empat.
Selama menghadiri rapat evaluasi intel, Priyanto bersama rombongan menginap di dua hotel berbeda, yakni Hotel Holiday Inn dan Hotel 88.
Selama penginapan di dua hotel itu, Priyanto tidur sekamar dengan Lala. Sedangkan, Dwi Atmoko dan Ahmad Soleh tidur sekamar.
Setelah menyelesaikan kegiatan rapat di Jakarta, Priyanto dan rombongan tidak langsung pulang menuju ke Sleman.
Namun, Priyanto lebih dulu memulangkan Lala ke kediamannya.
Akan tetapi, sebelum benar-benar memulangkan langsung ke rumahnya, Priyanto dan Lala kembali menginap di Hotel Ibis, Bandung.
Ia membeberkan alasan kenapa kembali menginap di hotel karena butuh istirahat usai menempuh perjalanan dari Jakarta.
“Karena kami masih butuh istirahat,” katanya. Adapun pertama kali nama Lala muncul dalam kasus ini melalui pernyataan Dwi Atmoko dalam sidang kedua pada Selasa (5/3/2022).
