Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakek 80 Tahun di Ngawi Tes Kemampuan Alat Vitalnya ke Bocah Perempuan Murid Ngajinya

Dari kesaksian pelaku, dirinya melakukan hal tersebut untuk mencoba apakah alat kelaminnya masih bisa ereksi atau tidak.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Korban pelecehan seksual kakek-kakek 

Berdasarkan hal itu, R terancam pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Lakukan Aksi Bejat Sejak 2019, Modus Guru Ngaji di Ngawi Ini Bikin 7 Muridnya Bungkam : Takut Dosa.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved