Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Yusuf Mansur Trending di Twitter, 1 Triliun Trending Topik, Diucapkan Innalillahi

Yusuf Mansur Trending di Twitter karena video marah-marahnya soal Paytren butuh Rp 1 triliun yang juga jadi trending topik do Twitter

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture Twitter
Yusuf Mansur Trending di Twitter, 1 Triliun Trending Topik, Diucapkan Innalillahi 

"Tadi mediasi lanjutan sidang yang korbannya tiga orang, dua di Jogja, satu di Madiun. Karena dua minggu lalu mediatornya berhalangan hadir, sehingga ini kita baru diagendakan lagi hari ini," ujar Asfa Davy Bya kuasa hukum penggugat di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (8/2/2022).

"Dari pihak penggugat yang tiga orang ini rencananya mau hadir, cuma tiba-tiba ada PPKM begini ya, mereka khawatir. Dari pihak Jam'an (Yusuf Mansur) sebagai tergugat juga tidak  hadir karena ada tugas, hanya kuasa hukumnya yang hadir," lanjut Asfa.

Asfa menjelaskan bahwa kehadiran penggugat dan tergugat, khususnya dalam agenda mediasi sangatlah penting.

"Iya penting (prinsipal hadir), kecuali ada alasan khusus yang menyebabkan tidak bisa hadir," ucap Asfa.

"Enggak, bukan soal efektif tidak efektifnya, tapi ini memang prosedurnya. Kami ikutin prosedurnya aja, kan di hukum acaranya kan begitu," katanya

Namun pihak penggugat merasa dari pihak Ustadz Yusuf Mansur tidak ada itikad baik, sehingga hanya bisa mengikuti proses hukum yang berjalan.

 "Oh iya diharapkan seperti itu (ada kesepakatan saat mediasi), kita juga maunya seperti itu, kalau enggak tidak sampai ke pengadilan. Tapi kenyataannya kan somasi tidak ditanggapi, tapi ya sudahlah kita ikutin proses aja," tukasnya

"Disepakati untuk ditunda 2 minggu dengan kita mengupayakan menghadirkan prinsipal, penggugat dan tergugat," lanjutnya.

Sekedar informasi, ketiga korban yang menggugat Ustaz Yusuf Mansur mengikuti investasi tabung tanah sejak tahun 2014 silam.

Kala itu ketiganya tertarik ikut dalam program tersebut setelah ditawar oleh Ustadz Yusuf yang sedang mengisi acara ceramah agama di Hongkong.

Ketiga penggugat pun memberikan dana awal senilai Rp 2.2 juta, mereka juga mendaftar sebagai anggota koperasi Merah Putih yang memungut biaya Rp 200 ribu.

Namun semenjak terdaftar sebagai investor dalam investasi tabung tanah, mereka tidak mendapatkan penjelasan dari Yusuf Mansur.

Bahkan pembagian hasil keuntungan juga tidak pernah mereka terima sejak 2014 silam.

Padahal diawal kerjasama, Yusuf Mansur menjanjikan bagi keuntungan kepada para investor yang terlibat dalam program investasi tabung tanah tersebut.

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved