Berita Riau
Ratusan Perempuan Gelar Aksi di Kantor Kejati Riau, Tak Terima Vonis Bebas Dekan FISIP UNRI Nonaktif
Dalam aksi damai ini, massa aksi mengenakan pakaian serba hitam ini protes atas vonis bebas Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Ratusan perempuan menggelar aksi damai di depan gerbang Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (8/4/2022).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Perempuan Riau yang didominasi dari kalangan mahasiswi dari berbagai kampus di Pekanbaru ini, menyuarakan aspirasi berupa protes atas vonis bebas Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto.
Dimana Syafri Protes Harto merupakan pesakitan dalam kasus pencabulan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L.
Dalam aksi damai ini, massa aksi mengenakan pakaian serba hitam.
Mereka juga membawa spanduk dan kertas karton yang berisi tulisan aspirasi mereka.
Puluhan personel gabungan dari polisi dan Satpol PP, tampak berjaga baik di luar maupun di dalam Kantor Kejati Riau.
"Hari ini kawan kita, saudara kita, mendapatkan ketidakadilan. Maka kita wajib menuntut dan bersuara," ucap seorang orator yang terlihat semangat menyampaikan orasinya.
Massa pun meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU), bisa serius dalam menyusun memori kasasi.
Untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto kepada para massa aksi mengungkapkan, putusan dan menjatuhkan vonis, merupakan wewenang dari hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ditegaskannya, jaksa telah menyatakan kasasi atas putusan bebas tersebut ke pengadilan sejak 4 April 2022 lalu.
"Jaksa saat ini tengah menyusun memori dan segera akan diserahkan ke pengadilan," ungkap dia.
Massa aksi dalam hak ini, juga menyerahkan dokumen berisi tuntutan mereka.
Setelah diterima pihak Kejati Riau, massa membubarkan diri dengan tertib.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)