Mawar Lagi Sholat Subuh, Pria Cabul Ini Tempel Alat Vitalnya ke Bagian Tubuh Korban Saat Sujud
Seorang pria warga Sidorejo Pagar Alam, babak belur diamuk warga karena telah melakukan tindakan pencabulan pada saat sholat subuh
Kemudian saksi menanyai identitas laki-laki tersebut. Kemudian datanglah Bhabinkamtibmas Kelurajan Sidorejo untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arief Harsono SIK MH mengatakan, berdasarkan hasil laporan Bhabinkamtibmas diketahui bahwa jamaah Masjid Al Amin sudah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakaukan perbuatan cabul.
"Mendapat laporan tersebut anggota Polres langsung melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawa umur untuk diamankan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sumber Tribun Sumsel