Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Jelang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Singgung Soal Teguran

Bakal diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro, Ivan Gunawan menuliskan sederet pengharapan dan doa di akun media sosialnya.

Editor: Sesri
Instagram
Ivan Gunawan bakal diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ivan Gunawan ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro yang saat ini tengah diselidiki polisi.

Ivan Gunawan dipastikan masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil polisi terkait kasus DNA Pro.

Selain pria yang disapa Igun ini, Rizky Billar dan DJ Una akan dipanggil penyidik.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Pol Yuldi Yusnan menyampaikan bahwa Ivan Gunawan direncanakan bakal diperiksa pada Kamis (14/4/2022) mendatang.

"Iya, kamis ini (Ivan Gunawan diperiksa)," ujar Yuldi kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Saat santer kabar dirinya akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro, Ivan Gunawan menuliskan sederet pengharapan dan doa di akun media sosialnya.

"Aku berharap ALLAH titip kan berkat dr jalan yg baik .... rejeki yg baik .... karna aku yakin kalo aku orang baik .... ." tulis Igun dikutip Tribunnews.com dari instagramnya.

Baca juga: Bantah Promosikan DNA Pro, DJ Una Klaim Juga Korban hingga Merugi hingga Rp 700 Juta

Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Publik Figur yang Terkait Kasus DNA Pro Usai Gelar Perkara, Siapa Saja?

Ivan Gunawan juga menyinggung soal teguran.

"Terima kasih atas teguran nya ... YA ALLAH satu lagi aku berharap aku berada di lingkungan yg baik," harapnya.

Ivan Gunawan diduga turut terkibat dalam mempromosikan DNA Pro. Adapun video promosi Ivan Gunawan tersebar di media sosial.

Dalam video itu, Ivan Gunawan mengatakan jika semua berita buruk tentang DNA Pro tidaklah benar dan aplikasi tersebut dapat dipercaya.

"Liat berita ga enak, Wah jangan percaya berita aneh-aneh tentang Robot Trading. Gue itu udah buktiin sendiri guys kalo DNA Pro itu aman dan berizin lengkap. Makanya gue percaya dan cuannya juga konsisten dari awal join loh bayangin. Yuk kalian, Join sekarang" ucap Ivan Gunawan.

2 Orang Founder DNA Pro Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam. Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard. Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved