Pria Ini Nodai Anak Gadis Hingga 2 Kali, Dialkukan Saat Istrinya Pergi ke Pasar
Korban tinggal berdua dengan bapak tirinya di rumah. Dari situ lah, AB mendekati dan merudapaksa korban
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ditinggal istri pergi ke pasar, Pria ini nekat mendekati anak tirinya.
Saat itu di rumah hanya tinggal mereka berdua. Sang ayah melakukan aksi bejat menodainya.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah Mawar, bukan nama sebenarnya.
Sementara pelakunya merupakan ayah tiri dari korban, AB (44).
Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, AB diamankan di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (6/4/2022) pukul 14.00 Wita.
Pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Sudah kami amankan dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa anak tirinya," kata Muhalis saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Muhalis mengungkap jika perbuatan pelaku dilakukan sudah dua kali.
"AB melancarkan aksinya pada November 2021," terangnya.
Dikatakan, setiap kali Ibu korban pergi ke pasar, ia menitipkan anaknya ke AB.
"Sehingga korban tinggal berdua dengan bapak tirinya di rumah. Dari situ lah, AB mendekati dan merudapaksa korban,"ucapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa anak tirinya yang masih berumur 13 tahun itu.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/seorang-bocah-sd-di-tegal-dinodai-ayah-kandungnya.jpg)