Kamis, 28 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Tak Butuh Harta Gono Gini, Olla Ramlan Ingin Perceraian Cepat Selesai

Kuasa hukum Aufar Hutapea, Jonathan Tampubolon juga memberikan alasan serupa terkait kliennya yang tidak hadir dalam sidang perceraian.

Tayang:
kolase/instagram Olla Ramlan
Olla Ramlan Digisipi Sahabatnya sendiri 

Meski mediasi gagal, Maruli Tampubolon memastikan bahwa tidak ada keributan di antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

Hal itu dilakukan Olla dan Aufar lantaran mereka lebih mementingkan psikologis anak-anak mereka.

Dalam gugatan itu juga Olla Ramlan meminta Aufar Hutapea untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai ayah, untuk anak-anaknya.

“Kalau dari gugatan kami sesuai dengan hukum Islam, pihak dari bapak, memiliki tanggung jawab ke anak.

Ya, kita lihat nanti hasilnya seperti apa, enggak ada masalah sama sekali dari pihak Pak Aufar melalui kuasa hukum," ujar Maruli Tampubolon.

"Semuanya sepakat bahu-membahu untuk memberikan yang terbaik untuk anak,” sambungnya.

Sebelum keduanya memutuskan untuk bercerai, rumor retaknya rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea memang sempat terdengar.

Bahkan, retaknya rumah tangga keduanya diisukan karena adanya orang ketiga.

Akan tetapi, Maruli Tampubolon kembali menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam perceraian Olla dan Aufar.

“Relevansi itu tidak ada di dalam gugatan kami,” kata Maruli.

Terlebih adanya peristiwa yang menyeret Aufar Hutapea dengan selebgram Citra Andy.

Di mana, Citra Andy mengaku menerima pelecehan dan kekerasan seksual dari salah satu temen Aufar Hutapea yang terjadi di sebuah kafe di Medan, Sumatera Utara.

“Nggak ada relevansinya,” lanjut Maruli.

Untuk hak perwalian anak, selain Olla Ramlan, Aufar Hutapea juga mengajukan hal tersebut.

"Ya memang ada, karena ada anak jadi mengenai itu (hak asuh anak) ada,” ujar Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Aufar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved