Diduga Jadi Dalang Provokasi, Arif Pardiani Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Polisi menetapkan Arif Pardiani menjadi tersangka meski tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan Ade Armando.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga jadi dalang provokasi pengeroyokan Ade Armando saat demo di DPR RI berlangsungsung, Arif Pardiani ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Arif Pardiani menjadi tersangka meski tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan Ade Armando.
Polda Metro Jaya langsung menangkap Arif Pardiani pada Rabu (13/4/2022) hari ini.
Diduga kuat, Arif Pardiani menjadi dalang provokasi yang berujung akademisi UI, Ade Armando dikeroyok massa.
"Atas nama Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Arif menjadi tersangka di luar enam tersangka yang terlibat pengeroyokan.
Zulpan membenarkan, Arif diduga menjadi orang pertama yang memprovokasi massa untuk mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
"Dia satu pelaku lain di luar enam ini. Dia merekam video provokasi dengan kata-kata 'turun semua, turun semua' sehingga terjadi pengeroyokan," kata Zulpan.
Baca juga: Roy Suryo Bilang, Ade Armando Dikeroyok Karena Ucapannya Ini, Bikin Konten di Tengah Demo Mahasiswa
Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando, Keluarga Pastikan Dalam Keadaan Baik, Bisa Komunikasi dan Tertawa
"Ini kalau dilihat di video yang beredar di medsos, yang bersangkutan melakukan provokasi, di antaranya mengeluarkan kata-kata 'Ade Armando sudah mati'," tambahnya.
Saat ini, lanjut Zulpan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Arif Pardiani.
Adapun dalam video yang beredar, Arif tampak memakai baju berwarna hitam, membawa tas kecil berwarna hijau tua, dan mengenakan kacamata kotak.
Dalam narasinya, Arif menyebut Ade Armando telah meninggal dunia setelah dikeroyok oleh massa.
Ia bahkan mengklaim massa yang berada di sekitarnya ditembaki oleh polisi.
"Ade Armando udah mati, dikeroyok sama massa.
Sekarang kita ditembakin sama polisi.