Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lokalisasi Digerebek Satpol PP, Ternyata Ada Wanita Usia 64 Tahun Menjual Dirinya

berawal saat istrinya meninggalkan rumah selama tiga hari. Senin sore N pulang ke rumahnya yang ada di Desa Bangsari, Wanasari.

tribunnews batam/M Ikhsan
Illustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM  - Untuk menyambung hidup, N (64) terpaksa melayani pria hidung belang.

Warga Probolinggo, Jawa Timur itu menjadi PSK (pekerja seks komersil).

Dari sekali memuaskan nafsu para hidung belang, janda yang telah lama diceraikan suaminya ini mendapatkan uang Rp 30 ribu.

Kasus N terungkap setelah petugas gabungan melakukan razia.

Dia  termasuk satu diantara beberapa PSK yang diamankan petugas.

Petugas dibikin geleng-geleng kepala setelah mengamankan belasan PSK di beberapa titik lokasi.

Untuk umur kepala enam tentu PSK itu sudah dikatakan tidak muda lagi.

Seorang nenek namun masih 'bersaing' dengan PSK yang masih muda-muda berusia 20 tahunan.

Lantas bagaimana bisa dia nekat menjalankan pekerjaan yang tentu saja tidak baik itu.

Petugas yang melakukan pemeriksaan kemudian mendapatkan jawaban yang tentu saja miris.

Karena usianya yang sudah tidak muda lagi, maka tarif yang dipatok juga menyesuaikan.

Kepada petugas, ia kemudian memberikan pengakuan mengejutkan itu.

Kronologi Penggerebekan

Awalnya Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat bulan Ramadan.

Nah, dalam kegiatan itu Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sejumlah PSK dan pemuda yang tengah asyik pesta miras.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved