Berita Inhil

Terpantau Satelit 50 Ha Lahan di Inhil Terbakar, Ternyata Pelakunya Pria Ini, Polisi Giring ke Bui

Pelaku berinisial DS ditangkap Polsek Keritang karena diduga membakar lahan seluas lebih kurang 50 hektare di wilayah hukum Polres Inhil

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Ilustrasi lahan terbakar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Terpantau satelit lahan di daerah Keritang terbakar seluas 50 hektare, ternyata pelakunya seorang pria.

Tak pelak, pria itu diamankan anggota Polres Inhil dengan tuduhan pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit Matiro Deceng Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Pelaku berinisial DS ditangkap Polsek Keritang karena diduga membakar lahan seluas lebih kurang 50 hektare di wilayah hukum Polres Inhil.

Penangkapan DS berawal dari laporan yang diterima tentang adanya titik hotspot yang terpantau satelit NOAA20 sumber NASA melalui aplikasi Lancang Kuning pada 30 Maret 2022 lalu.

Lokasi hotspot berada di Parit Matiro Deceng Desa Pancur, Kecamatan Keritang,

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, berdasarkan laporan tersebut petugas langsung mengecek ke lokasi kejadian.

Sesampai di lokasi, ternyata benar adanya kebakaran lahan.

"Saat ini pelaku yang telah diamankan berada di Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan," ungkap AKP Amru melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kamis (14/4/2022).

Selain mengamankan pelaku karhutla itu, ditambahkannya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kayu yang digunakan untuk membakar lahan.

"Pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran selama. Hukuman penjaranya paling lama 10 tahun. Kepada masyarakat Inhil, kami imbau agar tidak membakar lahan," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved