Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SOSOK Kasatpol PP Makassar: Iqbal Asnan Dalangi Pembunuhan ASN Dishub

Iqbal Asnan merupakan ASN Pemkot Makassar yang sudah menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Tribun Timur
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan 

Iqbal Asnan juga masih memiliki tiga unit mobil dan tiga motor yang nilainya Rp 480 juta.

Aset lain yang dimiliki Iqbal Asnan adalah kas dan setara kas dengan jumlah Rp 50 juta.

Diduga Dalangi Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati

Diketahui, Iqbal Asnan ditangkap aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar di rumahnya yang berada di Jalan Muhammad Tahir..

Tak sendirian, Iqbal Asnan ditangkap bersama tiga pelaku pembunuhan lainnya di lokasi yang sama.

"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA (Muhammad Iqbal Asnan), AKM dan A."

"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam.

Budi mengungkapkan, dari empat pelaku, mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi, dan otak pelaku.

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban."

"Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap dia, dikutip dari Kompas.com.

Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dicopot dari Jabatan

Selain ancaman hukuman, karier Iqbal Asnan juga terancam ikut berakhir.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, akan mengganti Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar jika terbukti bersalah.

"Saya akan tunjuk penggantinya, bisa wakil (sekretaris Satpol) dan eselon II lainnya, bisa asisten, Sekda," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/4/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved