Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE DNA Pro: Setelah Ivan Gunawan, Polisi Akan Periksa Ello, Billy, Rizky Billay & Lesty Kejora

Sebelumnya, Ivan Gunawan telah mengembalikan uang yang ia peroleh dari DNA Pro.

Via Tribun Medan
Rizky Billar, Ivan Gunawan, Billy Syahputra 

Uang sebesar Rp 921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.

"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," jelas Ivan Gunawan.

"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apapun."

"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.

Korban DNA Pro Bicara soal Kemungkinan Polisikan Ivan Gunawan

Kuasa Hukum korban DNA Pro, Charles Situmorang buka suara terkait pemanggilan Ivan Gunawan.

Ia mengungkapkan, pihaknya meminta semua yang mendapat keuntungan harus ditindak.

"Minta mengejar setiap orang," kata Charles dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/4/2022).

Tak terkecuali Ivan Gunawan yang sudah mengembalikan uang hasil jadi brand ambassador DNA Pro.

"Perbuatannya tuntas, walaupun ada pemulihan kerugian, tentu dong tidak berhenti," tandas Charles.

"Karena kita berpikir begini, jangan sampai publik figur dengan mudah menerima endorse."

"Kemudian ternyata memberikan dampak kerugian pada masyarakat luas," ucapnya.

Charles mengatakan, tak menutup kemungkinan bakal mempolisikan Ivan Gunawan terkait DNA Pro.

"Kalau kami pasti akan diskusi dulu dengan para korban."

"Kalau ditunjuk lagi untuk ajukan laporan polisi terhadap Igun akan kami lakukan," beber Charles.

Menurut Charles, Ivan Gunawan bisa dijerat dengan pasal di dalam UU ITE.

"Pasal 27 dan 28 UU ITE juncto Pasal 45 A, jadi siapapun yang melakukan bujuk rayu," ujar Charles.

"Dan mengakibatkan kerugian konsumen itu bisa, tinggal dibuktikan saja."

"Ada nggak korban yang terbujuk rayu masuk jadi member DNA Pro karena informasi itu," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved