Suami Tidur, Istri Menyelinap ke Kamar Lain, Curiga Setelah Mendengarkan Suara yang Tak Asing Ini
Dari suara yang tak asing ini, terkuak perselingluhan istri. Bisa-bisanya ia menyelinap ke kamar lainnya yang sudah ada pria
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bangun tidur malah tak temukan istri disampingnya. Terang saja pria ini kebingungan.
ia berusaha mencari-cari dimana keberadaan istri tercintanya. Namun, saat itu akan membuka pintu alangklah kagetnya ia karena sama sekali tidak bisa.
Barulah ia sadar kalau pintu kamar sengaja dikunci dari luar.
Baca juga: Suami Tak Memuaskan, Istri Pilih Hidup Serumah Sama Selingkuhan Demi Hasrat, Malah Dibuat Begini
Tak habis akal, ia meminta pihak hotel untuk membukakan pintu kamarnya. Selanjutnya ia mencari istrinya dimana keberadaannya.
Tetap saja ia tak menemukannya. sampai akhirnya ia dapati sebuah fakta yang bikin ia syok tentang keberadaan istrinya.
Berikut ini kisahnya
Diketahui, ulah nekat, IH, yang selingkuh saat siang hari saat Ramadan di kamar berbeda di hotel yang sama dengan tempatnya menginap bersama sang suami, terbongkar.
Perbuatan IH berhasil dibongkar suaminya sendiri, M, setelah curiga kalau isterinya keluar kamar tempat mereka menginap dan pintu terkunci dari luar, Sabtu (16/4/2022) siang.
Sebelum kejadian, sang suami yang merupakan karyawan di hotel tempat pasutri ini menginap tertidur dan saat bangun mendapati isterinya sudah tidak ada.
Saat berusaha dicari ternyata pintu kamar dikunci dari luar, sehingga M meminta bantuan pengelola hotel untuk bisa membukakan pintu kamarnya.
Selanjutnya, M menelpon sang isteri yang mengaku berada di lantai 2 hotel.
Baca juga: Tak Puas Dengan Suami, Wanita Muda ini Lari ke Kamar Lain untuk Berhubungan Intim Dengan Selingkuhan
Baca juga: Tinggi Hasrat Lupa Istri, Pria Ini Bikin Perut Wanita Selingkuhan Membuncit, Niat Aborsi Jadi Tewas
Tetapi saat melintas di depan kamar 10, M curiga dengan suara yang ada di dalam kamar sangat mirip dengan suara isterinya.
M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut.
Benar dugaan M, saat isterinya ditelepon dan menyahut, M minta isterinya untuk keluar.
Lalu ketika pintu dibuka ternyata isterinya memang berada di kamar tersebut.
Ketika diperiksa di kamar, ternyata isterinya itu bersama seorang pria, IP, yang juga merupakan teman dari isterinya.
M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.
Proses hukum atas kasus seorang istri yang melakukan tindak perzinahan dengan pria lain, kedapatan sang suami akhirnya memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan si perempuan, IH (21), warga Kecamatan Murung Pudak dan pria selingkuhannya, IP (35), warga Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sebagai tersangka.
Baca juga: Selingkuhan Hamil, Meninggal Usai Telan 6 Tablet Obat Aborsi, Pria Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Baca juga: UPDATE Pegawai BUMN Suruh Selingkuhan Aborsi hingga Tewas
Keduanya dikenakan proses hukum karena telah melakukan perzinahan atas dasar laporan, M (32), yang merupakan suami dari IH.
Perbuatan IH dan IP tertangkap tangan langsung oleh suami dari IH, saat berduaan di kamar hotel di Kecamatan Tanjung, Sabtu (16/4/2022) siang.
Parahnya, saat itu IH juga sedang menginap di hotel yang sama dengan suaminya.
Tetapi IH justeru memanfaatkannya untuk selingkuh di kamar lain.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, Kamis (21/4/2022) membenarkan, penangkapan dua pasangan tanpa sah secara hukum di sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Kapolsek Tanjung Iptu Dedy Indarto, kedua pasangan tersebut mengakui perzinahan yang dilakukan.
Kemudian juga dikuatkan dengan bukti hasil visum et repertum dari pihak medis RSUD Badaruddin Kasim, Rabu (20/4/2022) malam.
Atas dasar itulah, IH dan IP, dijerat dengan pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf a dan ke 2e huruf b KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan.
Dalam perkara tindak pidana perzinahan ini, tambahnhya, petugas menyita barang bukti berupa satu lembar daster warna cokelat, satu buah BH warna abu-abu.
Juga ada satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua lembar buku nikah.
Baca juga: Lagi Heboh Nita Gunawan & Raffi Ahmad Selingkuh, Ada Apa Sebenarnya? Nagita Kerap Dibandingkan
Baca juga: Ingat Pasangan Nikah Pakai Mahar Sandal Jepit? Si Wanita Dituding 5 Kali Nikah, Dia Selingkuh
"Terkait tindak pidana perbuatan zina termasuk dalam delik aduan dan memang benar telah terjadi sehingga statusnya dinaikkan ke tahapan penyidikan dan menetapkan IP dan IH sebagai tersangka," jelasnya.
Saat ini baik IP maupun IH yang telah menjadi tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan ada pasal-pasal pengecualiannya.
Namun dipastikan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya tetap terus berlanjut. (*)
(Tribunpekanbaru.com)