Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

DJ Una Tak Akan Kembalikan Honor Manggung dari DNA Pro, Kuasa Hukum: Tidak Dana Ilegal

DJ Una diperiksa selama sembilan jam hingga dicecar 35 pertanyaan terkait DNA Pro oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Editor: Sesri
Instagram.com/@putriuna
DJ Una atau Putri Una 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jika artis lain mengembalikan honor hasil manggung dari DNA Pro, DJ Una dikabarkan tidak akan mengembalikan uang yang diterima dari DNA Pro pada penyidik Bareksrim Polri.

Kasus robot trading DNA Pro saat ini tengah diselidiki polisi dan menyeret beberapa publik figure.

Hal itu dikatakan langsung oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy. Ia menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.

"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Diketahui, pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro, Senin (25/4/2022).

Tidak hanya sebagai saksi, ia diperiksa sebagai korban dari robot trading DNA Pro.

DJ Una diperiksa selama sembilan jam hingga dicecar 35 pertanyaan terkait DNA Pro oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Kabar Terbaru DJ Una Terkait DNA Pro, Siang Ini Datangi Mabes Polri, Begini Kata Pengacaranya

Baca juga: Ribuan Member DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Korban Hingga Rp 565 Miliar

Selain itu ia mengakui pernah mengisi acara yang digelar oleh DNA Pro pada 2021 silam. Ia pun menerima honor usai manggung di acara tersebut.

Atas kejadian ini, DJ Una mengaku akan lebih berhati-hati untuk mengeluarkan uang nya melakukan investasi melalui platform trading

"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," tutup DJ Una.

DJ Una Diperiksa sebagai Saksi dan Korban DNA Pro

Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).

Selama sembilan jam ia diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut dalam acara yang dibuat oleh DNA Pro.

"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin.

Sang pengacara Yafet Rissy menyebut sang klien dicecer sebanyak 35 pertanyaan di bagi dalam dua bagian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved