Seleb
Iqlima Kim Mantan Aspri Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Hotman Paris Tegaskan Itu Fitnah & Pansos
Mantan aspri ke-9 Hotman Paris ini menyebut beberapa pelecehan seksual sempat ia alami berupa verbal serta non verbal.
TRIBUNPEANBARU.COM - Mantan asisten pribadi Hotman Paris Iqlima Kim mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Mantan aspri ke-9 Hotman Paris ini menyebut beberapa pelecehan seksual sempat ia alami berupa verbal serta non verbal.
Saat disinggung apa bentuk salah satu pelecehan yang dialami, melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menyebut Hotman sempat mengajak kliennya berciuman bahkan melebihi itu.
"Lebih dari itu," kata Razman Arif Nasution ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/4/2022).
"Preskon cuma buat ciuman saja, malu," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, disinggung beberapa pertanyaan melebihi sekadar berciuman, Razman Arif Nasution lagi-lagi tidak membantahnya.
"Iya (tidur bersama)," tegas Razman.
Baca juga: DPC Peradi Pekanbaru Somasi dan Laporkan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Terkait Hal Ini
Baca juga: Sosok Aspri Cantik Hotman Paris, Terungkap Gaji Fantastis Mahesa Putri, Pantas Kini Hidup Makmur
Iqlima Kim pun menolak beberapa ajakan tersebut, namun ia mengklaim malah mendapat perlakuan negatif dari pengacara kondang itu.
"Aku menolak salah satu ajakan dari beliau, pipi aku ditampar," ujar Iqlima Kim dengan suara bergetar.
Iqlima Kim pun akhirnya buka suara terkait kelakuan Hotman Paris ke ranah hukum.
"Semua bukti sudah diserahkan ke pengacara. Saya minta untuk tidak diungkap ke publik. Cukup untuk ke pihak berwajib saja," kata Iqlima Kim memaparkan.
Hotman Paris sendiri langsung buka suara terkait pengakuan mantan asisten pribadi ke sembilannya itu.
Ia menegaskan bahwa semua sangkaan terhadap dirinya adalah fitnah.
"Itu fitnah dan pansos dan saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman saat dikonfirmasi.
Terkait somasi 7x24 jam, Hotman menegaskan akan melaporkan balik Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Engga usah 7 kali 24 jam, gue enggak peduli sama pengacaranya bilang, emang lo siapa bilang, sebelum 7 hari gua yang laporin pengacaranya, pencemaran nama baik," tegas Hotman Paris.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
