Wanita Ini Dirudapaksa Pacar Saat Mabuk, Bangun Tidur Lihat Celana Dalamnya Sudah Dilepas
Korban baru mengetahui pelakunya keesokan harinya pada saat pacar berusaha kembali melakukan aksi bejatnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pulang dalam kondisi mabuk.
Sampai di rumah ia pun langsung tidur.
Namun saat bangun, ia melihat celana dalamnya sudah dilepas.
Wanita tersebut menjadi korban rudapaksa yang ternyata pelaku adalah pacarnya sendiri.
Pelaku nekat merudapaksa korban yang saat kejadian dalam kondisi mabuk.
Awalnya dia tak mengetahui siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut.
Perbuatan pacarnya itu baru diketahui setelah pelaku berusaha melakukan perbuatan bejat lagi.
Alhasil ia pun melaporkan pacarnya ke pihak kepolisian.
Pelaku pemerkosaan berinisial AR (30) pun diringkus oleh Polresta Tanjungpinang pada Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Penangkapan pria yang menodai korban berinisial SA (28) ini diamankan di kediamannya, Jalan Kijang Lama Km 6, Gang Mulia, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Timur Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengungkapkan kejadian berawal dari korban dijemput pulang dari tempat kerjanya.
Pada saat itu korban sedang dipengaruhi minuman alkohol atau berada dalam kondisi mabuk.
Pelaku sendiri merupakan pacar dari korban.
"Sesampai di rumahnya korban langsung tidur," ungkap Awal kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa(3/5/2022).
Awal menjelaskan ketika bangun, korban melihat celana dalamnya sudah dilepas dan pada daerah terlarang terdapat cairan.
