Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Adik Habisi Nyawa Abang Kandung di Deliserdang, Kesal Sang Kakak Kerap Bikin Susah Orangtua

Pelaku mengaku refleks membunuh sang kakak, yang selama ini kerap menyusahkan orangtua.

Editor: Sesri
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Tersangka Salmon Tarigan digiring petugas masuk ke sel setelah melakukan pembunuhan terhadap abang kandungnya sendiri Jum,at, (6/5/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kesal sang kakak kerap menyusahkan orangtua, Salmon Tarigan (32) berbuat nekat pada Eben Ezer Tarigan (35) sang kakak.

EZT (35) yang tewas bersimbah darah di tangan adik kandungnya.

EZT ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit miliknya Kamis (5/5/2022) sore sekitar pukul 15:30 WIB.

Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, Salmon Tarigan mengaku menyesali perbuatannya.

Dia mengaku refleks membunuh sang kakak, yang selama ini kerap menyusahkan orangtua.

"Refleks saja. Saya sering diancam dia. Diancam dibunuh. Nyesal saya," ucap Salmon di Polresta Deliserdang, Jumat (6/5/2022).

Ia menuturkan, perbuatan EbeEzer Tarigan selama ini juga membuat orangtuanya sakit-sakitan.

Disebut kondisinya saat ini sedang stroke karena dianggapnya trauma.

Salmon menyebut siap untuk mempertanggungjawabankan perbuatannya.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Beranda Rumahnya, Ada Luka di Leher Belakang

Baca juga: Tabrak Pemotor Boncengan Hingga Tewas dan Kabur, Pedagang Durian di Pelalawan Dibekuk, Ternyata?

Informasi yang dikumpulkan, Salmon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap Jumat pagi atau berkisar 13 jam setelah kejadian.

Pihak kepolisian melakukan penangkapan dengan bantuan dan pendekatan dengan pihak keluarga.

Usai melakukan pembunuhan dengan cara membacoki abangnya ia pun sempat melarikan kabur.

Pada saat kejadian Kamis (5/5/2022) sekira pukul 16.00 masing-masing antara tersangka dan korban sempat hendak menjual sawit kepada salah satu agen.

Sawit itu adalah merupakan pemberian dari orangtua mereka.

Tidak lama kemudian pada saat korban menimbang sawitnya, tersangka membantunya menaikan buah sawit ke timbangan dan kemudian korban sempat berkata kepada agen sawit agar uangnya nanti dikasih sama dia saja.

Disaat itu korban juga sempat melemparkan tojok sawit yang terbuat dari terbuat dari besi ke arah tersangka.

Tersangka sempat mengelak dan mengambil tojok sawit tersebut dan melemparkannya kembali ke arah korban.

Tojok sempat mengenai dada korban.

Tidak lama kemudian, tersangka pun ikut menarik parang yang berada di pinggangnya. Ia kemudian langsung membacoki abangnya tersebut dengan cara membabi buta hingga korban meninggal dunia.

"Keduanya saat itu sebenarnya sedang memanen sawit milik orangtuanya. Disitu sempat terjadi salahpaham dan saksi (agen) ini sempat ketakutan dan meninggalkan lokasi karena nggak bisa melerai. Saat ditinggalkan saksi itulah baru kemudian penganiayaan dilakukan," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Belawan ini mengakui kalau perkelahian diawali dengan dilemparkannya tojok yang biasa digunakan untuk mengangkat janjang sawit.

Disebut dari hasil pendalaman kasus korban dan pelaku sudah memang ada selisih paham di lingkup keluarga.

"Orangtuanya juga sudah sakit-sakitan. Korban sudah diberikan lahan untuk memanen dan pelaku juga sudah diberikan. Mungkin karena ada ketidakpuasan," kata I Kadek.

Polisi pun sudah mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Disebut ada lebih dari 5 kali korban dibacoki oleh pelaku mulai dari bagian kepala hingga lengan.

Akibat perbuatannya pelaku pun dijerat dengan pasal 338 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

( Tribunpekanbaru.com /tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved