Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

4 Gading Gajah Jadi Bukti, Berkas 3 Tersangka Perdagangan Organ Satwa di Riau Masih Dilengkapi

4 gading gajah jadi bukti kasus perdagangan organ satwa yang dilindungi di Riau, kini berkas perakaranya masih dilengkapi polisi

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
3 pelaku perdagangan organ satwa dilindungi diamankan Tim dari Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, dengan barang bukti 4 buah gading gajah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 4 gading gajah jadi bukti kasus perdagangan organ satwa yang dilindungi di riau.

Kini, penyidik Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, saat ini masih melengkapi berkas perkara 3 tersangka kasus penjualan gading gajah tersebut.

Ditargetkan, penyidikan akan segera rampung, sehingga berkas perkara tersangka bisa dilimpahkan ke kejaksaan, atau masuk tahap I.

Kasubdit IV Tipditer Reskrimsus Polda Riau, AKBP Dhovan Oktavianton ketika dikonfirmasi mengatakan, penyidik tengah melakukan proses pemberkasan.

Lanjut dia, penyidik juga telah memeriksa para saksi.

“Kami masih melengkapi berkas perkara,” ungkap Dhovan, Selasa (10/5/2022).

Dhovan mengungkapkan, setelah rampung maka berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dalam minggu ini kami upayakan untuk bisa tahap 1,” singkat Dhovan.

Diberitakan sebelumnya, tim dari Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, menangkap 3 orang pelaku perdagangan organ satwa dilindungi.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah gading gajah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 07.09 WIB.

"Penangkapan dilakukan dilakukan di Jalan Lintas Taluk Kuantan - Air Molek, Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi," kata Sunarto.

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas, terkait adanya para pelaku yang memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau
bagian-bagian lain satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Para pelaku ini, diduga akan melakukan transaksi jual beli.

Atas informasi tersebut, tim bergerak dari Kota Pekanbaru menuju Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved