'Bantu Aku Cari Keadilan', Postingan Polwan yang Pergoki Suami Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang

Suci Darma mengungkapkan ia baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
Perjuangan Suci Darma bongkar perselingkuhan suaminya dengan istri orang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang polisi wanita (Polwan) bernama Suci Darma (25) meluapkan emosinya di media sosial setelah mengetahui kebusukan suami DK yang merupakan seorang ASN di Pemkab OKI, Senin (9/5/2022).

Menikah akhir November 2021 lalu, Suci Darma merasakan pahit saat tahu sang suami selingkuh dengan istri orang.

Ia pun tak terima dengan kenyataan tersebut dan melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel pada Senin (25/4/2022).

DK merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.

Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.

Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.

Terlihat di akun media sosial milik Suci Darma berbagai unggahan yang di-posting antara lain.

"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.

Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.

Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.

"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.

Pernikahan Briptu Suci Darma dengan suaminya seorang ASN Pemkab Ogan Komering Ilir. (Twitter/SuciDarma96)
Suci Darma mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.

"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.

Suami Mengaku Bujang

Suci Darma mengungkapkan, dirinya dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved