Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Polemik Harga Sawit, DPRD Pelalawan Panggil 19 Perusahaan Sawit Pemilik PMKS, Ini Hasilnya

Petani sawit di Pelalawan menjerit setelah harga sawit terus menurun akibat kebijakan larang ekspor CPO yang diambil pemerintah pusat

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
DPRD Pelalawan memanggil 19 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) untuk rapat dengar pendapat, Selasa (10/5/2022) di gedung dewan. Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

Apabila penjualan CPO tidak ada baik di dalam negeri atau ke luar negeri, tengki akan semakin penuh sesuai kapasitas.

Jika hal itu terjadi akan berakibat fatal kepada perusahaan hingga petani sawit.

"Diperkirakan 10 hari kedepan operasional kami akan berhenti karena tengki timbun CPO penuh. Jika tak ada penjualan di dalam negeri atau keluar negeri," papar Setyo.

Sebagian besar perusahaan menyampaikan keluhan serupa, meski masih menerima buah dari masyarakat dan melakukan pengolahan, kekuatiran penuhnya tengki penampung menjadi bayang-bayang menakutkan kedepan.

Perusahaan menampik adanya penolakan buah sawit masyarakat ke pabrik. Pembatasan atau pengurangan kuota juga belum diberlakukan terhadap buah kebun non mitra.

"Sampai saat ini masih menerima buah dari masyarakat dan belum ada pembatasan untuk itu," kata Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pelalawan, Akhtar menyampaikan, pihaknya rutin melakukan pengawasan ke beberapa PMKS sejak adanya kebijakan penyetopan ekspor CPO dan disertai dengan isu turunnya harga sawit.

Pihaknya ingin memantau aktivitas pabrik dalam menampung buah dari petani yang tidak masuk dalam kategori mitra.

"Kemarin kita baru turun bersama pak bupati ke wilayah Langgam. Untuk melihat persoalan yang menyebabkan harga sawit anjlok," pungkasnya.

Ke depan tim Disbunak akan memantau secara rutin ke berbagai perusahaan mengenai polemik harga sawit tersebut.

Di samping itu, melihat langsung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penetapan harga sawit yang wajib diberlakukan.

Setelah semua pihak memberikan masukan, pimpinan DPRD akhirnya mengambil kesimpulan jika penyebab harga sawit anjlok dan menjadi polemik di masyarakat petani, pengusaha, hingga perusahaan yakni ekspor CPO yang dilarang secara total oleh pemerintah pusat.

Jika ekspor kembali dibuka meski dengan angka kecil, semua persoalan itu akan selesai dengan sendirinya.

"Kita akan rekomendasi ke pemerintah pusat agar membuka keran ekspos CPO. Jika tidak bisa 100 persen, mungkin 50 persen. Karena itu yang menjadi pokok persoalannya," imbuh Baharudin.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved