Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Di Depan Sekda, Suami Polwan SC dan PNS Cantik Akui Selingkuh dan Punya Anak

Di depan Sekda, kedua PNS i Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu mengaku telah berselingkuh dan memiliki anak meski mereka telah punya pasangan

Tribun Medan/HO
Kolase foto WN, DKM dan Suci Darma, PNS selingkuh di OKI hingga punya anak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - DKM (32) dan WS (34) akhirnya mengaku selingkuh dan memiliki seorang anak dari perbuatan mereka. 

Pengakuan kedua PNS di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu mereka ungkapkan di depan Sekretaris Daerah (Sekda) OKI.

DKM adalah PNS yang menjabat sebagai Kasubag Protokoler Kabupaten OKI.

Sementara WS adalah staf staf di bagian lain. Sebelumnya, WS juga merupakan staf di bagian protokoler.

WS juga sebenarnya memiliki suami dan anak. 

Namun WS dan DKM berselingkuh sehingga menghasilkan seorang anak.

Mereka pun dilaporkan oleh istri DKM, Briptu SC ke polisi atas kasus penipuan dan perzinahan.

SC melaporkan suaminya karena berselingkuh dengan WS (34), seorang perempuan bersuami yang telah memiliki tiga anak.

WS diketahui sebagai ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM Salah satu bukti yang dilampirkan SC adalah hasil DNA yang menjelaskan jika anak ketiga WS adalah anak kandung dari DKM.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut viral setelah SC mengunggah cerita tersebut di akun Twitter pada Senin (9/5/2022).

Ia mengawali utas yang ia buat dengan kalimat 'layangan putus versi ASN protokoler'.

Terpisah, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto membenarkan bahwa DKM dan WS adalah ASN yang bertugas di Pemkab OKI.

Namun, keduanya sudah dua hari tak masuk kantor.

"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Husin sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.

"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujar dia, Selasa (10/5/2022).

Ia mengatakan sebelum kasus tersebut viral, pihaknya telah mengundang DKM dan WS untuk mengklarifikasi persoalan isu yang berkembang.

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.

Menurutnya, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.

Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

Keduanya akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved