Kasat Reskrim Dibuat Hormat Oleh Pelaku Pencabulan, Tangan Sampai Dicium Hingga Dipeluk Bak Saudara
Sebuah momen langka menujukkan seorang pilis yang menjabat sebagai Kasat Reskrim, mencium tangan dan memeluk pelaku pencabulan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah momen langka dan tak biasa terjadi, berlangsung di kantor polisi.
Sebuah aksi tak terduga sama sekali dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra.
Aksi itu dilakukan kepada seorang pelaku pencabulan.
Iptu Astaman mencium tangan dan memeluk pelaku pencabulan itu.
Aksi itu dilakukan Astaman ketika Polres Muna menggelar rilis pengungkapan kasus pencabulan pada Selasa (10/5/2022).
Pelaku telah melakukan pencabulan hingga membuat korban hamil 8 bulan.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan pelaku adalah DS.
Menurut Anggi, pria berusia 45 tahun itu sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2015.
"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," kata Kompol Anggi Siahaan seperti dikutip dari akun Youtube iNews.
Kala itu, menurut Anggi, korban masih duduk di bangku SMP.
Tindak pencabulan DS terhadap korban dilakukan hingga tahun 2021.
"Korban sudah dewasa," katanya.
Kini kata Kompol Anggi Siahaan, korban dalam kondisi hamil.
"Usia kandungannya 8 bulan," katanya.
Setelah rilis, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra justru menghaturkan maaf di hadapan awak media.
