Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Tak Ada ASN yang WFH Usai Lebaran, BKPSDM Pelalawan Pastikan Semua OPD sudah Aktif Bekerja

Pemda Pelalawan tidak mengikuti imbauan pusat soal WFH lantaran kondisi di Pelalawan saat ini sudah mulai membaik terhadap pandemi corona.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau mengikuti apel gabungan pada hari pertama bekerja, Senin (9/5/2022), di lapangan kantor bupati. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau memastikan tidak memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Seluruh ASN kembali berkantor sejak Senin (9/5/2022) lalu di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pegawai telah aktif bekerja dan menjalankan tugas seperti biasa tanpa terkecuali.

Sesuai dengan pengumuman pada Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemkab Pelalawan sebelum Lebaran.

"Jadi sudah dipastikan jika tidak ada WFH bagi ASN. Semua sudah aktif bekerja. Kita memantau dalam dua hari ini," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (11/5/2022).

Meski pemerintah pusat menerbitkan aturan baru agar pemerintah daerah memberlakukan WFH, untuk mengantisipasi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pasca Lebaran 2022.

Namun Pemda tidak mematuhinya lantaran kondisi di Pelalawan saat ini sudah mulai membaik terhadap pandemi corona.

Pemkab telah melakukan pengkajian dalam dua hari ini setelah semua ASN kembali bekerja.

Selain itu, kasus Covid-19 di Pelalawan secara umum telah melandai dan jumlahnya semakin kecil.

Disamping itu, capaian vaksinasi telah tinggi mulai dari dosis pertama, kedua, maupun booster.

Sehingga penyebaran virus corona bisa diantisipasi dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat tanpa merumahkan pegawai.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus Covid-19 telah melandai dan vaksinasi terus meningkat. Jadi keputusan terakhir tidak ada WFH," beber Darlis.

Hanya saja, lanjut Darlis, semua pimpinan OPD diminta untuk menerapkan Prokes yang ketat yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjauhi keramaian. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved