Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dikejar Polisi, Buronan ini Malah Nyetir Mobil Sambil Berhubungan Intim

Dengan semua ban bocor dan melaju dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam, polisi menyaksikan ada wanita di pangkuan Childs yang bergoyang

Penulis: M Iqbal | Editor: Guruh Budi Wibowo
Foto/net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang buronan berhubungan intim sambil nyetir dengan kecepatan tinggi dalam aksi kejar-kejaran dengan polisi.

Pria bernama Joshua James Childs (28) warga Australia Selatan ini menjadi buronan setelah melakukan serangan jalanan terhadap pesepeda yang mengantarkan anaknya ke sekolah pada tahun 2020 lalu.

Tak hanya berhubungan intim, pria itu juga menyetir mobil yang tak lagi menggunkan ban.

Ban mobil burona itu lepas setelah mengalami kebocoran. Mobilnya melaju kencang dengan hanya velg.

Childs dijatuhi hukuman lebih dari sembilan bulan tahanan rumah untuk dua insiden tersebut.

Childs secara kumulatif dijatuhi hukuman untuk insiden terpisah.

"Saya tidak pernah dalam waktu saya sebagai hakim mendengar bahwa sementara seseorang terlibat dalam pengejaran polisi, mereka juga terlibat dalam hubungan seksual," kata Hakim Koula Kossiavelos seperti dilansir dari Daily Star.

Polisi mencoba menghentikan Childs yang ngebut pada September 2021 dengan kondisi ban bocor.

Namun dia terus melarikan diri sampai karet dari bannya hilang.

Dengan semua ban bocor dan melaju dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam, polisi menyaksikan ada wanita di pangkuan Childs yang bergoyang naik turun.

Childs divonis tujuh bulan penjara untuk dijadikan tahanan rumah.

Pada dakwaan penyerangan kedua, pengadilan juga mendengar bahwa setahun sebelum dakwaan lainnya, Childs menjatuhkan seorang pria dari sepedanya saat korban mengantar anak mereka ke sekolah.

Dia mengejarnya ke tempat itu, meninju kepalanya beberapa kali.

Dia dijatuhi hukuman dua bulan penjara untuk menjalani kumulatif melalui tahanan rumah.(Tribunpekanbaru.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved