Polisi Swedia Kawal Rasmus Paludan Bakar Salinan Quran
Sekitar 100 petugas polisi, serta 10 petugas berpakaian preman dari badan intelijen Swedia SAPO, menemani Paludan untuk melindunginya
Penulis: Muhammad Ridho | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANABRU.COM - Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs (Garis Keras) Rasmus Paludan kembali membakar salinan Al-Qur'an di Swedia pada hari Kamis (12/5/2022).
Aksi tak terpuji itu ia lakukan di bawah perlindungan polisi Swedia.
Rasmus Paludan, yang memiliki kewarganegaraan ganda Denmark dan Swedia yang dikenal anti-Islam.
Baru-baru ini membakar salinan Alquran di wilayah Frolunda, Boras dan Trollhattan di provinsi barat daya Vstergotland, yang memiliki populasi penduduk Muslim yang besar.
Dilansir dari Daily Sabah, sekitar 100 petugas polisi, serta 10 petugas berpakaian preman dari badan intelijen Swedia SAPO, menemani Paludan untuk melindunginya dari kontra-demonstran.
Paludan telah membakar kitab suci di berbagai kota di Denmark sejak 2017.
Dia melanjutkan provokasinya di bawah perlindungan polisi selama bulan suci Ramadhan tahun ini di dekat lingkungan rumah bagi Muslim dan masjid.
Kerusuhan pecah di kota Malmo, Norrkoping dan Jönköping serta di ibu kota Stockholm, menyebabkan 125 kendaraan polisi rusak dan 34 petugas terluka, sementara 13 orang ditahan.
Pada 14 April, Paludan membakar salinan kitab suci di kota Linkoping, Swedia selatan.
Dia juga mengancam akan membakar salinan kitab suci selama demonstrasi di masa depan.
Awal bulan ini, Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk insiden itu dan menggambarkannya sebagai provokasi terhadap Islam .
"Di bulan suci Ramadhan, kami sekali lagi mengutuk sekeras mungkin serangan dan provokasi terhadap Islam, Muslim, Al-Qur'an dan tempat-tempat ibadah di berbagai belahan dunia," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
"Serangan keji terhadap kitab suci kita, Al-Qur'an, di Swedia telah menunjukkan bahwa pelajaran dari masa lalu belum dipelajari, bahwa masih ada keraguan untuk mencegah tindakan provokatif Islamofobia dan rasis, dan bahwa kejahatan kebencian secara terbuka dan terang-terangan ditoleransi di bawah kedok kebebasan berekspresi,” tambahnya.(Tribunpekanbaru.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/al-quran-bahasa-arab-arti-bahasa-arab-jazakallah.jpg)