VIRAL Wanita Punya 2 Suami: Warga Kerubungi dan Bajunya Dibakar
Tak hanya itu, beberapa warga terlihat melakukan pembakaran baju-baju yang diduga istri bersuami dua tersebut.
Namun, tak jelaskan waktu dan lokasi kejadian lebih jelasnya.
Sosok perempuan yang dianggap punya dua suami alias poliandri pun tidak diketahui jelasnya.
Sontak kejadian ini memantik lebih dari 500 komentar, banyak yang menganggap aksi warga melakukan pembakaran terlalu berlebihan.
Ada juga warganet yang mengasihani nasib istri bersuami dua itu karena dihakimi warga.
Berikut beragam komentar warganet.
"Lah emang kenapa? Kalo sah gpp kan?" ujar warganet.
"Knp dibakar" ungkap yang lain.
"Legal ga?" tanya yang lainnya.
"Iya tp gk perlu d bkar jg kali baju ny.. hmm.." ungkap warganet.
"Yg lg mbakar pingin kali di jadiin suami ke3 kali hhaa" seru yang lain.
"Diusir boleh tp ngapain jg harus dibakar pakaiannya" pungkas yang lainnya.
Poliandri merupakan sebuah fenomena yang jarang terjadi di Indonesia, terutama secara legal.
Poliandri dan poligami sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Pada Pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang sitri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami.
Untuk pria yang melakukan poligami wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengusiran-wanita-bersuami-dua.jpg)