Polwan Suci Diancam Dilaporkan Balik oleh Pihak Selingkuhan Suami ke Polisi, Kuasa Hukum Bereaksi
Polwa Suci Darma diancam dilaporkan balik oleh pihak selingkuhan suami ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik, ini reaksi kuasa hukum
Itu hak dia jika merasa sebagai pihak yang dirugikan tapi kami punya bukti dan fakta hukum yang kuat. Kami tidak akan terpancing. Kita buktikan sama-sama nanti, " ungkap Titis, Sabtu (14/5/2022).
Sampai saat ini Inspektorat Kabupaten OKI masih melakukan pemeriksaan terkait kasus kedua oknum ASN yang sudah mencuat.
Menurut dia, dengan pengakuan keduanya dan bukti yang ada sudah cukup membuktikan bahwa kedua ASN tersebut telah melanggar UU ASN nomor 53 tahun 2010.
Dari informasi yang ia terima keduanya bakal dikenakan sanksi pemberhentian dengan hormat (PDH) usai hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten OKI keluar.
"Klien kami juga mendapat informasinya seperti itu bahwa, Inspektorat Kabupaten OKI masih melakukan pemeriksaan.
Tapi dengan bukti dan pengakuan kedua ASN D dan W, Inspektorat tidak perlu melakukan pemeriksaan lagi kan di dalam UU ASN nomor 53 sudah jelas, " tegasnya.
Titis juga menambahkan pihaknya segera meminta waktu dengan pimpinan Kabupaten OKI.
"Itu kita kawal, kami bakal meminta waktu dengan pucuk pimpinan Kabupaten OKI menanyakan sikapnya karena memiliki oknum ASN yang seperti ini. ASN itu punya moral dan martabat, " pungkas Titis Rachmawati SH
Sumber: https://palembang.tribunnews.com/2022/05/16/diancam-dilaporkan-balik-keluarga-winda-garnis-kuasa-hukum-polwan-suci-tak-gentar-silahkan-saja?page=4.