Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rintihan Pacar Gelap Suami Usai Digetok Pakai Kunci Inggris Tak Bikin Istri Iba, Tikam Berkali-kali

Rintihan pacar gelap suami usai digetok pakai kunci Inggris tak bikin istri iba, tikam berkali-kali hingga selingkuhan suami kehilangan nyawa

Editor: Nurul Qomariah
istimewa/Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tersangka NU (36), pembunuh DN, pacar gelap suaminya. DN dikabarkan hilang usai pamit buka bersama sejak 26 April 2022. (Humas Polres Metro Jakarta Barat) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Rintihan pacar gelap suami usai digetok pakai kunci Inggris tak bikin istri iba, tikam berkali-kali hingga selingkuhan suami kehilangan nyawa.

Aksi sadis istri sah yang menghabisi pacar gelap suaminya sempat tak terungkap.

Setelah 2 minggu menghilang, jasad wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat ditemukan hingga membongkar kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga.

Tak pelak peristiwa itu menarik perhatian dan jadi perbincangan.

Kasus bermula saat keluarga seorang wanita berinisial Dn (26) melaporkan kehilangan pegawai cleaning service itu.

Berpamitian buka puasa, warga Rawa Buaya, Cengkareng itu tak kunjung pulang.

Keluarga sudah berupaya mencari hingga jasadnya ditemukan sekitar 2 minggu kemudian.

Drai hasil penyelidikan polisi, ternyata DN meninggal dunia dihabisi istri kekasihnya yang berinisial NU (36).

Jasad DN ditemukan di Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil penyidikan, diketahui korban dan suami tersangka bekerja di tempat yang sama di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Bekerja sebagai cleaning service di Bank Mandiri Gatot Subroto," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Sabtu (14/5/2022).

Ardhie menuturkan, IDG yang merupakan kekasih korban dan juga suami tersangka, merupakan teman kerja di Plaza Mandiri.

Meski bekerja di kantor yang sama, korban dan pacarnya bekerja untuk perusahaan yang berbeda.

"Satu tempat kerja, tapi beda perusahaan. Sama-sama cleaning service di Plaza Mandiri," ujar Ardhie.

Dari keterangan saksi, suami tersangka dengan korban sudah menjalin hubungan selama empat bulan lamanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved