Seleb
'Satu-satu Gua Sikat', Hotman Paris Buktikan Ancamannya, Iqlima Kim dan Pengacaranya Harus Siap
kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution menyebut Hotman Paris punya kelainan seksual.
Editor:
Muhammad Ridho
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022) atas unggahannya di media sosial yang diduga bermuatan asusila.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.
Hotman Paris disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pengacara Razman Arif Nasution diketahui turut menjadi pelapor.
Menurut Razman, konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat Instagram pribadinya semakin membuat resah.
Belakangan ini, Hotman Paris dikenal dekat dengan sejumlah perempuan yang ia sebut sebagai asisten pribadinya.
Dalam sejumlah kegiatan, Hotman Paris biasanya didampingi satu asisten pribadi.
