Gadis 11 Tahun di Cengkareng Pasrah Diajak Paman Berhubungan Intim, Ibu Curiga, Ternyata Diberi Ini
korban pasrah ketika pamannya melakukan pencabulan di sebuah rumah kawasan padat penduduk tersebut. Terkuak Alasannya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polsek Cengkareng menciduk paman berinisial S (45) yang tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Ikhsan mengatakan, tersangka sudah tiga tahun melakukan pencabulan kepada korban.
"Saat itu usai korban masih berusia 11 tahun, kasus ini di laporkan oleh ibu korban berinisial M yang merupakan adik tersangka," ucapnya, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo melanjutkan, korban selalu diiming-imingi uang oleh pamannya.
Sehingga korban pasrah ketika pamannya melakukan pencabulan di sebuah rumah kawasan padat penduduk tersebut.
"Terkadang dikasih Rp 10.000, kadang dikasih Rp 50.000," tutur Ardhie.
Namun, saat ditanya ibunya uang tersebut dari mana, anaknya selalu menjawab menemu di jalan.
Oleh karenanya sang ibu tak menaruh rasa curiga kepada anaknya kalau sudah menjadi korban pencabulan.
"Jadi korban ini baru ketahuan setelah mengeluh sakit dibagian kemaluannya setelah diperiksa benar sudah jadi kornan pencabulan," jelanya.
Menurut Ardhie, pihaknya masih mendalami terkait dua orang pelaku lainnya atas kasus pencabulan kepada bocah 11 tahun tersebut.
Karena pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk menjerat dua pelaku lainnya demi memberikan efek jera.
"Pamannya ini kami jerat dengan Pasal 81 Sub 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara," ungkap Ardhie.
Sebelumnya, Seorang paman berinisial S tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi bejat seorang paman ini ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah yang masih di bawah umur ini tak berani menceritakan pencabulan ini ke orangtuanya.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Sabtu (13/5/2022)lalu.
