Ajak Gadis Muda ke Rumah, Dibujuk-bujuk Lantaran Kangen Sama Anak, Pria Ini Malah Merudapaksanya

Aksi rudapaksa tersebut terjadi pada November 2021 lalu. Berawal saat pria paruh baya mengajak gadis muda ke rumahnya karena kangen anaknya.

Editor: M Iqbal
Pixabay
Ilustrasi. gadis 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria paruh baya mengajak gadis muda yang masih 16 tahun ke rumahnya.

Alasan pria tersebut karena kangen dengan anaknya.

Namun, yang dilakukan pria tersebut tak disangka-sangka.

Ia malah melancarkan aksi bejatnya.  

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, Lampung mengamankan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, Rabu (25/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menyampaikan, tersangka berinisial IE (46) ditangkap di rumahnya di Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, Selasa (24/5/2022).

AKP M Ari Setiawan melanjutkan, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada November 2021 lalu.

Kala itu, IE mengajak korban ES (16) ke rumahnya.

"Pelaku membujuk korban dengan alasan kangen dengan anaknya," ucap Ari.

Tersangka lantas merudapaksa korban di sana.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lampung Barat pada Kamis (19/5/2022).

Menerima laporan tersebut, kemudian Unit PPA Polres Lampung Barat langsung melakukan penyelidikan.

"Selasa kemarin kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, tersangka ditangkap tanpa perlawanan," terangnya.

Tersangka kini dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/25/berdalih-kangen-dengan-anak-pria-paruh-baya-rudapaksa-gadis-16-tahun-di-lampung-barat?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved