Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 4 Cowok Berulang Kali di Waktu Berbeda, Terungkap Saat Ribut-ribut

Bermula DO memanggil ketiga pelaku datang ke Desa Indra Puri Kecamatan Tapung. DO meminta MA, AA dan SZ menyelesaikan masalah

Editor: Sesri
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Kampar Riau dicabuli empat laki-laki.

Dari empat pelaku, satu diantaranya merupakan pacar gadis belia berinisial FD.

Aksi tersebut setelah keempat cowok itu ribut-ribut hingga diamankan warga.

"Empat pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Sektor Tapung, Ihut Manjalo Tua dalam keterangannya melalui Humas Kepolisian Resor Kampar, Kamis (26/5/2022) pagi.

Empat pelaku DO (28), MH (16), AA (16) dan SZ (18), merupakan warga Kecamatan Tapung.

Menurut dia, keempatnya ditangkap setelah diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

DO merupakan pacar korban berisial FD. DO mengakui telah berulang kali melakukan hubungan badan.

Parahnya lagi, ketiga pelaku lain juga telah melakukan perbuatan yang sama dengan korban berulang kali.

Lokasinya di areal kebun Kelapa Sawit.

Baca juga: Sakit hati Dipustus Pacar, Depresi Pria Ini Malah Bikin Warga Geger, Tebar Isu Akan Terjadi Tsunami

Baca juga: Gadis Belia di Riau Digilir 3 Pria Berkali-kali, Ternyata Sama Pacar Sudah Kerap Berhubungan Badan

Kapolsek menerangkan hasil wawancara Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung, perbuatan asusila berulang kali oleh DO terpisah dengan tiga pelaku lainnya.

"Korban menjalin hubungan dengan DO dan telah berulang kali melakukan hubungan suami istri. Sedangkan dengan ketiga pelaku lainnya, korban juga sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami isteri di areal kebun sawit," jelasnya.

Menurut Ihut, ketiga pelaju berdalih sudah mengenal korban dengan baik. Sehingga mereka dengan leluasa mengajak korban berhubungan badan.

Awal terungkapnya kasus ini ketika DO dan tiga pelaku lainnya terlibat cekcok pada Minggu (22/5/2022) malam.

Bermula DO memanggil ketiga pelaku datang ke Desa Indra Puri Kecamatan Tapung.

DO meminta MA, AA dan SZ menyelesaikan masalah mereka dengan korban FD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved