Duda Satu Anak Nafsunya Kelewatan, 4 Orang Wanita Dipacari Lalu Menghilang Setelah Dapat Maunya
4 orang wanita menjadi korban tipu muslihat seorang pria yang mengaku duda beranak satu, para korban menyerahkan hal berharga milik mereka
TRIBUNPEKANBARU.COM - Harap selalu hati-hati, dan jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal.
Apalagi itu kenalan melalui media sosial. Jangan sampai menyesal kemudian ketika 'nasi sudah menjadi bubur'.
Seperti kasus berikut ini. 4 orang perempuan harus menerima nasibnya setelah berkenal dengan seorang pria melalui media sosial.
Setelah kenal beberapa hari dan kemudia merasa dekat, wanita itu hanya pasrah memberikan apa yang ia punya ketika diminta oleh pria tersebut.
Tak hanya memacari satu wanita, pria asal Brebes yang mengaku sebagai duda beranak satu itu juga telah menjalin hubungan dengan empat perempuan sekaligus.
Ujung-ujungnya, pria berinisial TW (28) itu memperdaya empat pacarnya tersebut.
Pemuda asal Brebes Jawa Tengah itu beraksi melalui media sosial facebook.
Ia mulai berkenalan dengan empat wanita korbannya itu dan menjalin hubungan spesial sebagai pasangan kekasih.
Empat perempuan yang menjadi korbannya telah melapor ke Polres Brebes lantaran terpedaya oleh pacarnya yang mengaku duda satu anak itu.
Di antaranya, korban terlanjur menyerahkan surat kendaraan berupa BPKB yang kemudian digadaikan oleh pelaku.
TW akhirnya ditangkap polisi, setelah keempat korbannya melaporkan karena merasa tertipu hingga puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, TW ditangkap di kediamannya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Brebes.
"Pelaku TW berhasil ditangkap di rumahnya Kamis kemarin," kata Syuaib kepada wartawan di Mapolres Brebes, Jumat (27/5/2022), laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.
AKP Syuaib Abdullah mengatakan, hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan kepada empat korban yang sudah melaporkan ke Polres Brebes.
"Sejauh ini sudah ada empat orang yang melaporkan, dan kasusnya sudah kita proses," kata Syuaib.
Syuaib mengatakan, modus dari TW terbadap salah satu korbannya, berawal berkenalan di media sosial pada akhir 2021.
TW kemudian melakukan tipu muslihat dengan memacari atau menjalani hubungan dengan korban, setelah itu TW melakukan penipuan kepada korban.
TW meminta korban meminjamkan sejumlah uang dengan dalih untuk modal tanam bawang merah.
Lantaran korban tidak memiliki uang akhirnya korban meminjamkan BPKB kendaraan sepeda motor untuk digadaikan.
"Namun hingga waktunya, saat ditagih pelaku selalu berkilah hingga korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta," kata Syuaib.
Terkait adanya pengancaman dari pelaku kepada korban, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Selain sudah ada empat korban yang melaporkan, pihaknya juga masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain.
"Saat ini pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Brebes dan terancam Pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," lanjut Syuaib.
Sumber Tribun Jogja