Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan Kekasih Habisi Nyawa Jaenab karena Uang 100 Juta, Disiksa dan Jasadnya Dibuang

Kedua pelaku pasangan TO dan AM ini mengaku butuh uang tersebut karena ingin segera menikah namun tak ada uang.

Editor: Sesri
Kolase Tribun Bogor/Naufal Fauzy dan Reynaldi Andrian Pamungkas
Mobil yang digunakan Tersangka TO dan AM dalam membunuh korban Jaenab (52) yang mayatnya dibuang ke sebuah saluran air di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembunuhan Jaenab (52) warga Tangerang Selatan yang ditemukan tewas di saluran air di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 21 Mei 2022 lalu akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata merupakan sepasang kekasih, pria inisial AM (26) dan perempuan inisial TO (31) warga asal Sawangan Depok.

Motif pembunuhan Jaenab terkait dengan motif utang piutang.

"Ini tindak pidana dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Kedua pelaku ini sudah ada niat dan rencana akan membunuh korban jika utang Rp 100 juta tidak dibayar.

Utang tersebut dipinjamkan oleh ayah dari tersangka TO sebagai investasi modal usaha kepada korban yang berprofesi sebagai Bank Emok.

Kedua pelaku pasangan TO dan AM ini mengaku butuh uang tersebut karena ingin segera menikah namun tak ada uang.

Karena korban tak juga membayar utang tersebut, pada 19 Mei 2022 kedua pelaku menjemput korban dari kontrakannya.

"Korbannya dijemput di wilayah Tangerang Selatan," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Eril Belum Ditemukan, Kini Akun IG Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang, Warganet Doakan Selamat

Baca juga: Pria 56 Tahun di Meranti Ditemukan Tewas dengan Posisi Begini, Penyebab Aksi Nekatnya Masih Misteri

Setelah dijemput, korban disiksa secara sadis di dalam mobil saat dalam perjalanan.

"Yang bersangkutan bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menjerat korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala korban di dalam kendaraan," kata Iman.

Pembunuhan ini dilakukan saat dalam perjalanan tepatnya di kawasan sepi di wilayah Sawangan Depok.

Tersangka TO saat itu duduk di sebelah kanan korban, lalu Tersangka AM mengemudikan mobil yang mereka sewa.

"Diawali dengan tersangka TO itu menjedutkan kepala korban ke jok depan. Kemudian Tersangka AM loncat ke belakang dan menekan leher korban," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Tersangka TO saat bersamaan berperan menutup mulut korban sambil memastikan nafas korban betul-betul habis.

Tidak sampai di situ, dari tempat lokasi mereka menghilangkan nyawa, para pelaku sampai mencari tempat ideal untuk membuang mayat sampai ke wilayah Kemang Kabupaten Bogor.

"Tersangka TO berpindah ke belakang sambil melilitkan kabel, kabel handphone-nya, sambil memastikan bahwa korban ini sudah meninggal," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Kemudian mayat korban ditemukan warga Kemang Kabupaten Bogor pada 21 Mei 2022 dalam kondisi sudah membusuk di sebuah saluran air.

Dari barang bukti yang ada, kedua tersangka juga merampas barang-barang milik-milik korban yakni berupa BPKB kendaraan, tabungan, ATM dan barang-barang lainnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved