Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Presiden Ukraina Minta Maaf ke Indonesia, Tak Bisa Datang ke KTT G20: Dunia Sedang Konflik

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky meminta meminta maaf karena tidak bisa menghadiri langsung KTT G20 di Indonesia tahun ini.

Editor: Muhammad Ridho
Genya SAVILOV / AFP
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky meminta meminta maaf karena tidak bisa menghadiri langsung KTT G20 di Indonesia tahun ini.

Ia masih harus mendampingi rakyat Ukraina saat ini.

Ini disampaikan langsung Zelensky Jumat (27/5/2022) saat berbicara khusus untuk rakyat Indonesia dalam agenda bertajuk "Heart-to-Heart, President Of Ukraine Volodymyr Zelenskyy Talks To Indonesia" yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).

Meski begitu, Zelensky akan mengupayakan agar tetap bisa bergabung secara daring.

"Saya tak bisa hadir pada KTT G20 karena saya harus bersama rakyat saya. Tapi bergabung secara online, mungkin bisa jadi opsi," tambahnya.

Menurutnya, KTT G20 ini amatlah penting, tak hanya bagi ekonomi, tapi juga bagi hubungan antarnegara.

Zelensky mengatakan, daripada mendukung Federasi Rusia, G20 harus mengupayakan agar mereka menghentikan agresinya.

"Dunia saat ini sedang menghadapi konflik. Ini akan menjadi lebih dalam serius. Krisis pangan dan energi mulai muncul. Saya kira G20 akan dapat mencari solusi atas semua ini," ujar presiden berusia 44 tahun ini.

Indonesia diharap bisa mendukung harapan Ukraina itu.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengundang Presiden Rusia tersebut untuk dapat hadir dalam KTT G20 di Indonesia tahun ini.

Zelensky sempat berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo atas dukungan untuk integritas kedaulatan, serta undangan untuk menghadiri pertemuan puncak G20.

Indonesia memang menjadi salah satu negara pendukung resolusi di Majelis Umum PBB awal Maret lalu, yang menuntut Rusia segera mengakhiri serangan ke Ukraina.

Namun awal April lalu, delegasi Indonesia memutuskan abstain dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB, mengenai pembekuan Rusia dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved