Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Molek Dijual Demi Fantasi Liar Menyimpang, Bukan Faktor Ekonomi Hanya untuk Kepuasan Suami

Suami di Surabaya ini bikin elus dada, dia menjual istri moleknya demi wujudkan fantasi menyimpang

Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SURABAYA - Suami di Surabaya ini bikin elus dada, dia menjual istri moleknya demi wujudkan fantasi menyimpang. Setelah ditelusuri polisi bukan gegara faktor ekonomi tapi hanya demi kepuasan suami.

Praktik suami jual istri kepada hidung belang dan melakukan gaya berhubungan badan menyimpang dibongkar oleh aparat Polrestabes Surabaya.

Pria berinisial YLN (32) dan sang istri berinisial ARH (27) adalah warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya.

YLN ditangkap di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria yang butuh kepuasan fantasi bercinta tiga orang.

Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka terbilang amatiran dalam menjalankan bisnis lendir tersebut.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis tersebut baru dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.

"Tersangka jalankan bisnis kurun waktu 2-3 bulan ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (29/5/2022).

Bisnis layanan bercinta tiga orang yang disediakan oleh tersangka itu, diedarkan oleh tersangka, melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook.

Grup itu berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB.

Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Lalu, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.

"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya.

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubingan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Wardi.

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.

Petugas, ungkap AKP Wardi Waluyo, juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka, menjajakan kemolekan tubuh sang istrinya.

"Termurah Rp500 ribu untuk ganti sewa hotel," pungkasnya.

Bukan Faktor Ekonomi

Dari hasil penyelidikan polisi dan interogasi terhadap pelaku, bukan motif ekonomi yang mendasari suami berinisial YLN (32) warga Gubeng, Surabaya menjual kemolekan tubuh istrinya.

Ternyata itu dilakukan YLN demi kepuasannya sendiri.

Fantasi yang kebablasan membuat pria itu merelakan istrinya melayani nafsu birahi pria hidung belang dengan fantasi berhubungan bertiga.

Hasil penyidikan yang dilakukan oleh anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, terhadap tersangka, motif si suami jual istrinya itu, ternyata semata-mata memuaskan nafsu birahi dalam dirinya untuk bercinta dengan sensasi gaya lain, yakni bertiga.

Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa motifnya menjalankan bisnis tersebut untuk memperoleh sensasi kenikmatan bercinta dengan gaya bertiga dengan orang lain.

"Senang melakukan seks fantasi ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," ujarnya seperti dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (29/5/2022).

Promosi di Media Sosial

Sang suami melakukan promosi di media sosial.

Ia membuat postingan atau unggahan promosikan layanan bercinta bertiga di platform Facebook..

Promosi tersebut diedarkan tersangka melalui grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta dengan gaya berbeda.

Jika ada yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka, dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

"Kalau keinginan swinger muncul dan di-share grup FB, dan ada yang menanggapi dan berkeinginan sama untuk berhubungan bersama dengan istrinya, baru mereka berdua bisa melakukannya dengan cara menyewa hotel," terangnya.

Tersangka menawarkan istrinya kepada pria lain sudah berlangsung selama sekitar 3 bulan terakhir.

Memang, hal itu tidak dilakukan tiap hari.

Tersangka menjadwalkan pada hari-hari tertentu.

Itupun bergantung pada muncul atau tidaknya keinginan fantasi bercinta dari dalam diri tersangka.

Dalam satu hari itu, tersangka juga hanya menerima satu orang pelanggan saja, dan tidak lebih.

Berhasil Diungkap Polisi

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.

YLN dibekuk oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam.

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.

Petugas, ungkap AKP Wardi Waluyo, juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka dari praktik menjajakan kemolekan tubuh istrinya.

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis itu.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (Surya/Luhur Pambudi/Irwan Syairwan/Tri Mulyono)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Suami Jual Tubuh Istri di Surabaya, Digerebek saat Lakukan Hubungan Asusila Menyimpang Bertiga,

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved