Berita Pelalawan
Pikap Grand Max VS Truk Fuso di Jalintim Pelalawan, Sopir Terjepit dan Tewas di Lokasi Kejadian
Rizki Ramadhani (19) sopir Daihatsu Grand Max BM 8243 CJ yang bertabrakan dengan Mitsubishi Fuso BE 8572 DU mengalami luka parah dan tewas di TKP.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
istimewa
Tabrakan antara Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8243 CJ dengan Mitsubishi Fuso BE 8572 DU di Jalintim Pelalawan.
Korban mengalami patah tulang kaki kanan, luka robek pada kaki kanan, luka robek di bagian wajah, dan tewas di TKP.
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Bandar Seikijang.
Diduga Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi grand max BM 8243 CJ, karena bergerak dengan kecepatan tinggi kemudian melebar kekanan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Halaman 2 dari 2