Berita Riau
3 Saksi dari Bappeda Riau Batal Diperiksa,Sidang Dugaan Suap RAPBD yang Jerat Annas Maamun, Kenapa?
3 orang saksi dari Bappeda Riau sudah dihadirkan di sidang dugaan suap RAPBD yang jerat Annas Maamun tapi sidang ditunda
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lantaran ketua majelis hakim berhalangan, sidang perkara suap RAPBD Riau dengan terdakwa Annas Maamun yang harusnya digelar hari ini, Kamis (2/6/2022) ditunda.
Sidang sempat dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru (PN), Dahlan.
Ia pun langsung menyampaikan jika dirinya berhalangan untuk memimpin sidang.
"Karena ada tim pengawasan dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau. Karena saya Ketua PN Pekanbaru maka saya harus mendampingi," kata hakim Dahlan.
Sesuai kesepakatan dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak terdakwa yang diwakili tim penasihat hukumnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini ditunda Rabu pekan depan.
Sementara itu, seorang dari tim JPU KPK, Rio Frandi mengatakan, rencananya pihaknya akan menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang kali ini.
"Tapi kebetulan ketua majelis (hakim) juga Ketua PN, dan ada kegiatan pengawasan dari Ketua Pengadilan Tinggi, maka pemeriksaan saksi untuk terdakwa Annas Maamun ditunda Rabu pekan depan," jelas Rio.
Ia merincikan, 3 orang saksi yang rencananya akan dihadirkan ini, merupakan dari Bappeda Riau.
"Hari ini rencananya menghadirkan 3 orang saksi dari Bappeda, para saksi sudah hadir, tapi kondisinya seperti ini ya kita undur. (Para saksi ini) ASN dan juga pensiunan Bappeda. Ada Kepala Bappeda, Kabid dan Kasubbagnya," rinci Rio.
Untuk sidang pekan depan disebutkannya, kemungkinan bisa saja jumlah saksi bertambah. Nanti akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Terdakwa Annas Maamun yang merupakan Eks Gubernur Riau (Gubri) ini, sebelumnya sudah menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 kepada anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang menjeratnya, Rabu (25/5/2022) lalu.
Sidang yang digelar di ruang Prof R Soebekti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru ini, dipimpin hakim Dahlan.
Annas Maamun mengikuti jalannya sidang lewat sambungan video conference atau virtual. Pria yang akrab disapa Atuk Annas itu mengikuti sidang dari Rutan Kelas I Pekanbaru, tempat dia ditahan.
Di ruang sidang ada majelis hakim, JPU KPK, dan juga penasihat hukum terdakwa.
Dari layar yang ada di ruang sidang, terlihat Annas Maamun mengenakan baju batik lengan panjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-eks-gubernur-riau-annas-maamun-kasus-suap-apbd.jpg)