Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perjalanan Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Berawal dari Cinta hingga Jadi Seteru di Pengadilan

Kasus yang membelit Johnny Depp dengan mantan istrinya Amber Heard berakhir. Tujuh orang juri dengan suara bulat memutuskan mendukung Depp

Editor: Nurul Qomariah
Photo by EVELYN HOCKSTEIN / POOL / AFP) (AFP/EVELYN HOCKSTEIN)
Aktor Johnny Depp dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, 20 April 2022. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus yang membelit Johnny Depp dengan mantan istrinya Amber Heard berakhir pada hari Rabu (1/5/2022).

Kasus itu terkait pencemaran nama baik. Tujuh orang juri dengan suara bulat memutuskan mendukung Depp.

Persidangan panjang ini berawal dari hubungan Johnny Depp dan Amber Heard dari mesra hingga jadi seteru.

Pasangan yang terpaut usia cukup jauh itu terlibat hubungan asmara dimulai lebih dari satu dekade lalu.

Awalnya, pasangan Depp dan Heard terlihat mesra saat terekam kamera hingga berakhir di pelaminan.

Namun, biduk rumah tangga yang dijalani aktor Pirates of the Caribbean itu dengan pemeran Mera di Aquaman disebut-sebut sebagai pernikahan toxic.

Pasangan selebritis Hollywood itu berpisah pada tahun 2016 lalu.

Namun bukan berarti berakhir damai.

Mereka bertarung di pengadilan karena sebuah opini yang ditulis Heard untuk The Washington Post pada 2018.

Dalam tulisannya, Heard menceritakan bagaimana ia "selamat" dari kekerasan dalam rumah tangga, tanpa menyebut nama Depp.

Depp menuntut ganti rugi sebesar $50 juta.

Foto ini diambil pada 16 Mei 2022 aktor AS Amber Heard (kiri) dan Johnny Depp menyaksikan juri meninggalkan ruang sidang pada penghujung hari di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia. Juri AS menemukan 1 Juni 2022 bahwa aktris Amber Heard telah membuat klaim pencemaran nama baik pelecehan terhadap mantan suaminya Johnny Depp, dan memberinya ganti rugi $15 juta.
Foto ini diambil pada 16 Mei 2022 aktor AS Amber Heard (kiri) dan Johnny Depp menyaksikan juri meninggalkan ruang sidang pada penghujung hari di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia. Juri AS menemukan 1 Juni 2022 bahwa aktris Amber Heard telah membuat klaim pencemaran nama baik pelecehan terhadap mantan suaminya Johnny Depp, dan memberinya ganti rugi $15 juta. (Steve Helber / POOL / AFP)

Juri dengan suara bulat menemukan bahwa Heard tidak dapat membuktikan tuduhannya terhadap Depp dan bahwa dia tahu bahwa klaim KDRT-nya palsu ketika dia menerbitkan tulisannya.

Juri memutuskan bahwa Heard bertindak dengan niat jahat saat menulis opininya itu.

Juri kemudian memberikan Depp $10 juta sebagai ganti rugi (compensatory damages) dan $5 juta (punitive damages) dalam gugatan pencemaran nama baik.

Heard telah menggugat balik sebesar $ 100 juta dan mengatakan dia hanya melakukan kekerasan dengan Depp untuk membela diri atau membela adik perempuannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved