Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Ini Rela Berkali-kali Berhubungan Badan dengan Tetangga, Berawal dari Tawaran Menggiurkan

Ada tawaran yang menggiurkan yang dihadapkan pada wanita ini. Maka ia pun rela berhubungan badan dnegan tetangganya sendiri sampai berkali-kali

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Wanita ini berkali-kali berhubungan badan dnegan tetangganya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Wanita paruh baya ini tentu saja tidak pernah menduga kalau dirinya telah masuk dalam jebakan kejahatan tetangganya sendiri.

Tidak hanya rugi secara materi, korban ternyata juga sudah merelakan tubuhnya untuk pelaku.

Ia melakukan hubungan badan dengan pelaku berkali-kali. Semua itu dilakukan kroban karena ada sesuatu yang ia harapkan dari pelaku.

Baca juga: Video Pengakuan Cewek Lesbian: Suka Wanita Tapi Akui Enak Berhubungan Badan dengan Pria

Namun, itu hanya tipuan semata. Korban sama sekali tidak menyangkanya. Tapi maua bagaimana lagi, ia terlanjur rugi dan berhubungan badan dengan pelaku

Kisahnya berawal saat pelaku yang berinisial RM (42) mengaku sebagai dukun dan bisa menyelesaikan persoalan korban.

"Pelaku menggunakan nomor HP lain untuk menghubungi korban,” kata Wahyu dalam konferensi pers ungkap kasus penipuan dan pencabulan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

Korban akhirnya bercerai dengan suaminya. Setelah mengetahui korban bercerai, pelaku menawarkan kepada korban bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi korban untuk mencari harta karun peninggalan Bung Karno. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan sebagai syarat ritual.

Uang itu digunakan pelaku untuk membeli membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani. Bahkan, pelaku mengajak korban berhubungan badan berkali-kali.

"Pencarian harta karun (peninggalan Bung Karno) berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual yang dilakukan pelaku," katanya.

Merasa telah ditipu dan dicabuli oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sukoharjo. Selain dicabuli, korban ditipu pelaku hingga Rp 70 juta.

Baca juga: Punya Nafsu Kuat, Pria di Jayapura Ini Paksa 6 Wanita Berhubungan Badan

Baca juga: Obat Kuat Berujung Petaka, Bikin Mama Muda Kelelahan Berhubungan Badan, Tapi Papa Muda Kesakitan

Ditangkap di Rumah

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya Joho, Sukoharjo, Jawa Tengah diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta pencabulan.

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo AKPB Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi bermula korban SNR (52) bercerita kepada pelaku ingin bercerai dengan suaminya.

Korban dengan pelaku merupakan tetangga. Pelaku mengaku kenal dukun yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan korban.

Adapun dukun yang dikenal tersebut adalah pelaku itu sendiri. Pelaku yang berpura-pura menjadi dukun kemudian menghubungi korban dengan nomor telepon berbeda.

"Pelaku ditangkap di rumahnya 28 Mei 2022. Modus pelaku dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya. Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual berujung mencabuli korban,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pelaku, korbannya hanya satu orang.

Baca juga: Berawal dari Beli Es, Kakek Berhubungan Badan Paksa Sama Anak Tetangga, Usai Nikmati Masih Keliaran

Baca juga: 7 Tips Berhubungan Badan Bagi Suami Istri untuk Bawa Pasangan Menuju Puncak

"Pelaku kita jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," kata Wahyu.

Pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini adalah jangan mudah percaya pada seseorang yang mengaku punya keahlian tertentu.

Bisa saja seseorang akan terjebak dan masuk dalam perang pelaku kejahatan. Maka yang perlu dilakukan adalah dengan waspada dan selalau berhati-hati dalam kehidupan sehari-hari. (*0

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved